Hercules Kembali Ditangkap Polisi

Hercules (tengah) ditangkap polisi
JAKARTA (wartamerdeka.info) – Tokoh preman Hercules Rosario Marshal kembali berurusan dengan polidi. Aparat Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan telah menangkap Hercules karena dugaan pendudukan ruko oleh puluhan preman di Kalideres, Jakbar.
Hercules juga diduga sebagai aktor utama di balik kekerasan dan intimidasi terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, beberapa waktu lalu.
“Hercules ditangkap karena menyuruh 60 preman anak buahnya untuk menyerang PT Nila dengan senjata tajam,” kata  Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu, Rabu (21/11).
“Mereka mengintimidasi dan melakukan perusakan serta merebut secara paksa ruko PT Nila di Kalideres,” sambungnya lagi.
Atas insiden kekerasan yang dilakukan Hercules dan puluhan anak buahnya, mereka kini dihadapkan dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang perusakan juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Pasal 167 KUHP tentang memasuki perkarangan orang lain tanpa izin.(Fer) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama