Azmi Hidzaqi, Ketum LAKSI: Tangkap Elit Politik Yang Ajak Lakukan People Power


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua Umum  Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi mengatakan, pihaknya akan melaksanakan unjuk rasa di depan Mabes Polri untuk mendukung pemerintah dalam menindak para elit politik yang berkomentar memanas- manasi situasi pasca pemilu, dan menjelang penetapan hasil penghitungan suara KPU.

"Kami menginginkan suasana dalam negeri damai dan kondusif, tidak ada yang mengerahkan kekuatan massa untuk mendeligitimasi KPU dan penyelenggara pemilu," ujar Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya, hari ini.

LAKSI mengajak seluruh masyarakat bersabar agar tidak ada yang meng-intervensi KPU sampai selesai tugasnya untuk menentukan hasil Pilpres/Wapres dan Legeslatif hasil Pemilu 2019.

LAKSI menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 yang hasilnya mulai dari pencoblosan dan penghitungan suara di TPS sampai dengan Sidang Pleno di tingkat PPK maupun KPU Kabupaten/Kota bahkan ada yang sudah selesai di tingkat KPU Propinsi sudah sangat transparan, jujur, adil, aman, damai dan demokratis serta lancar tidak  ada masalah berarti dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"Bahkan diakui dunia sebagai Pemilu paling rumit namun dapat berjalan dengan baik. Kalau toh ada masalah, berilah kesempatan KPU untuk memperbaikinya. Jangan asal tuding curang…curang saja,” tandasnya.

Inilah pernyataan lengkap LASMI dalam siaran persnya:

Saat ini Pemilu yang berlangsung pada 17 April itu telah memasuki tahap penghitungan suara. Kami  meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil final yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019 nanti. Dan marilah kita menjalin persatuan dan kesatuan demi tegaknya NKRI, stop Provokasi dan stop ujaran kebencian kepada KPU, dan unsur pemerintah karena akan memancing situasi menjadi panas saja.

Kami mengetahui bahwa saat ini sumber utama kegaduhan adalah pemberitaan hoax, ujaran kebencian dan komentar elit politik yang tidak menciptakan suasana damai, sudah seharusnya para elit Politik dapat menerima hasil pemilu secara legowo kalau pun kalah nantinya,  atas dasar itulah  kami meminta kepada aparat keamanan agar
tangkap elit Politik, yang menjadi provokator dalam memanas manasi situasi.  Stop Provokasi dari relawan atau pendukun Paslon yg  terus menerus menebarkan kebencian kepada Paslon lainnya, dan stop ajakan untuk melakukan peopel power Karna akan menghancurkan bangsa ini.

Kami meminta seluruh elit politik memberi contoh kerukunan kepada para pendukungnya agar menjelang pengumuman KPU tanggal 22 Mei  berjalan damai dan tidak di warnai aksi demontrasi besar besaran.

Banyaknya komentar dan opini dari elite bangsa yang berseliweran di meda massa Pasca Pemilu dan Pilpres 17 April 2019, membuat situasi politik dalam negeri Indonesia terus memanas. Apalagi pernyataan-pernyataan itu seringkali bukannya mendinginkan suasana, tapi justru terkesan memprovokasi rakyat.

Berhentilah berkomentar atau mengeluarkan opini yang justru memprovokasi rakyat. Apalagi jika komentar dan opini itu sebagai upaya menekan KPU dan penyelenggaran pemilu,

Kami mendukung Menkopolhukam agar para elit politik yang menjadi provokator untuk menciptakan suasana tidak kondusif harus di tangkap, karena rakyat sudah capek di jadikan objek untuk kepentingan kelompok elit yang haus kekuasaan, kami tegaskan bahwa kelompok elit yang menuduh KPU curang, dan seluruh perangkat penyelenggara pemilu curang merupakan contoh sesat berfikir, mereka yang menginginkan adanya pemaksaan kehendak untuk memenangkan Paslon tertentu merupakan sebuah penghianatan demokrasi, kami tidak mengharapkan rakyat di provokasi untuk melawan segala bentuk kebohongan elit politik yang nafsu berkuasa, kami mendukung TNI- Polri menindak elit politik yang menjadi aktor intelektual di balik aksi aksi menentang KPU dan seluruh penyelenggara pemilu, jangan  mengorbangkan bangsa dengan gerakan peopel power yang akan merugikan kita semua, stop menimbulkan kegaduhan dengan mimbar bebas dan aksi demontrasi yang berujung pada gerakan peopel power.

Kami mendukung menkopolhukam bahwa people power merupakan tindakan makar.

Ketentuan tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang KUHP. " Apalagi sudah ada bahasa-bahasa akan menjatuhkan pemerintah, itu pasal 107 KUHP jelas dan tegas,"

Menurut kami people power merupakan upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Serta akan ada ancaman pidana yang mengikatnya. Dan ini menurut UU yang di buat. Maka segala bentuk kegiatan makar merupakan ancaman untuk keutuhan NKRI.

Demikianlah pernyataan ini kami buat agar dapat menjadi perhatian seluruh komponen bangsa.

Azmi Hidzaqi
LAKSI

(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama