Diduga Gunakan Pasir Kuning, Kalem Pitung Penanian Di Torut Dapat Sorotan

Pekerjaan Rabat Beton Ruas To'karassik-To'ledan di Dusun Busso yang dikerja 2016 lalu. Lanjutannya 75 meter dikerja 2019, tahun ini.
TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Lagi-lagi masalah dana desa disoal, terkait pembangunan jalan di dusun dalam Lembang (red, Desa). Kali ini, di Lembang Pitung Penanian, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara.

Pembangunan jalan yang disorot warga Pitung Penanian itu berada di Dusun Busso dengan nama pekerjaan 'Sambungan Rabat Beton To'karassik-To'ledan'. Panjangnya 75 meter dengan lebar 3 meter.

Proyek rabat beton hasil musrembang yang bersumber dari Dana Desa ini dikerja Juni 2019 dan baru saja selesai.
Hanya saja, kualitas pekerjaan jalan tersebut dikuatirkan sangat rendah.

Pasalnya, menurut seorang warga setempat, saat dikerja campuran yang digunakan memakai pasir kuning disamping pasir lain. "Dominan menggunakan pasir kuning," ungkap warga yang enggan disebut namanya tersebut.

Ditambahkan, apa yang disampaikannya ini baru satu contoh dan masih ada yang lain. "Harusnya Badan Perwakilan Desa atau Lembang membuka mata dan tidak membiarkan ini terjadi. Terutama tenaga pendamping desa, harus bekerja," tutur warga lagi.

Kepala Lembang atau Kepala Desa Pitung Penanian, Yohanis Rantebunga, ketika dikonfirmasi lewat ponsel, Minggu (16/6), membenarkan penggunaan pasir kuning itu.

"Memang ada pasir kuning yang kami gunakan tapi tidak banyak, karena pada kondisi terdesak pak. Kondisi jalannya disitu betul-betul parah dan mendesak, jadi saya inisiatif pak. Memang ada saran dan masukan dari konsultan," ujarnya.

Untuk diketahui, Ruas To'karassik-To'ledan sebagian besar dikerja 2016 lalu. Selebihnya, lanjutan, sepanjang 75 meter, dikerja tahun ini. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama