Dana Desa di Torut Terindikasi Bermasalah, Warga Lembang Sorot Pekerjaan Jalan


MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Warga masyarakat kini makin kritis dalam mengawasi pembangunan utamanya yang ada di pelosok. Seperti di kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulsel, terkait pembangunan lembang (red, desa).

Pembangunan dimaksud selain yang bersumber dari dana lembang atau dana desa (APBN) juga dari anggaran pembangunan yang lain.
Contoh kasus, di Lembang Rindingallo, Kecamatan Rindingallo, Torut.

Warga di lembang tersebut mempermasalahkan sejumlah pembangunan yang ada, baik yang dibiayai dana lembang maupun anggaran lain.
Diantaranya, pembangunan jalan dengan jenis pekerjaan rabat beton serta pembangunan poskesdes dalam tahun 2019. Terpantau, jalan ruas Dassiriri Lombok misalnya, diduga asal dikerja.

Jalan yang diperkirakan lebar 250 cm dengan ketebalan rabat terbilang tipis ini, diduga menyalahi metode kerja serta penggunaan material yang tidak memadai. Lapisan rabatnya tampak hanya pasir, kemudian langsung dihampar dengan campuran semen. Tidak tampak kerikil batu pecah alias cipping, juga tanpa pembesian.

"Ini baru satu lokasi. Kemungkinan saja semua rabat yang sudah selesai begitu," ujar seorang warga setempat yang dijumpai di lokasi di Lembang Rindingallo, belum lama ini.

Jalan lain adalah ruas akses ke Gereja hingga ke salah satu rumah Tongkonan. Jalan ini tampak melingkar.

Warga setempat sorot tidak adanya papan informasi proyek yang dibiayai dari dana lembang ini. "Kenapa tidak ada papan proyeknya, harusnya kan sebelum dikerja sudah dipasang papan informasi proyek agar masyarakat tahu berapa anggarannya, ini tidak ada," ungkap warga yang lain, baru-baru ini.

Rabat jalan akses ke Gereja tersebut, terpantau menggunakan timbunan bongkaran rumah, kemudian di atasnya coran. Praktisnya, dari tanah liat, bongkaran, lalu campuran semen, pasir dan sirtu. Untuk paket pekerjaan jalan ini, tenaga kerja yang digunakan mak-mak serta pria paruh-baya.

Pembangunan dan Penataan Poskesdes juga disoal. Hingga berita ini naik tayang, pembangunan gedung kesehatan lembang ini belum rampung 100%. Padahal, pembangunannya sejak 2018 dan bertahap. Lanjutannya, tahap II, tahun ini dianggarkan sebesar Rp195.500.000,-. Sedang besaran anggaran tahap I tidak jelas nominalnya.

Pembangunan lain terkait keberadaan proyek Pamsimas untuk kebutuhan air bersih masyarakat setempat. Menyangkut ini, warga lokal mempersoalkan pipa yang digunakan. "Pada rapat awal disampaikan pipa yang dipakai pipa nomor satu tapi yang datang pipa murahan. Kemudian orang tertentu yang pakai airnya. Tidak seberapa yang pakai," tutur warga lain lagi yang enggan disebut namanya.


Desianto Matasak, Kepala Lembang Rindingallo, ketika dikonfirmasi, via ponsel, baru-baru ini,  mengakui semua kondisi pekerjaan rabat beton ruas jalan Dassiriri Lombok tanpa menggunakan batu pecah alias cipping di atas tanah liat merah itu.

Material yang digunakan  sirtu tanpa pengerasan. Selain itu tidak ada papan proyek. Begitu pun proyek jalan lingkar akses ke Gereja dan Tongkonan serta lainnya.

Menyoal proyek Pamsimas, Desianto mengatakan, justru masyarakatlah yang menilai pipa yang digunakan saat ini pipa nomor satu. Sedang air hasil Pamsimas itu, katanya, siapapun warga lembang Rindingallo bisa mengambilnya. "Tidak dilarang ambil airnya," timpalnya.

Menanggapi persoalan pembangunan Lembang Rindingallo terkait program pisik khususnya yang bersumber dari dana lembang, Thonny Panggua, SH dari Toraja Transparansi mewanti-wanti pihak Inspektorat Torut serta pihak berkompenten agar tanggap dan serius melakukan audit investigasi serta uji petik atas beberapa proyek jalan di lembang tersebut.

"Satu saja ditemukan bermasalah tidak tertutup kemungkinan juga terjadi pada proyek jalan lainnya di lembang itu. Kalau mau yakin bisa dibongkar untuk membuktikan kalau pekerjaannya asal-asalan atau tidak. Mustahil bebas temuan dan itu bisa dibuktikan. Cobami," ujar Thonny, adik kandung Advokat Senior Almarhum Mika Lumiling ini, dengan nada menantang.

Thonny berencana akan berkoordinasi dengan Inspektorat Torut dengan meminta daftar lembang yang dinyatakan bebas temuan. Dari data dan daftar tersebut, menurutnya, pihaknya akan mengkroscek kebenarannya di lapangan valid atau tidak. (TOM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama