Lahannya Digusur, Masyarakat Desa Darmo Datangi PT BSP


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Ratusan warga Desa Darmo  mendatangi lokasi lahan warga yang sudah digusur oleh PT PT Bumi Sawindo Permai (BSP) yang merupakan anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk, kemarin, Kamis (3/10/2019).

Mereka menuding PT BSP  telah melakukan penggusuran lahan milik warga Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim secara sepihak. Lahan yang digusur ini luasnya sekitar 100 Hektar.

Dari infotmasi yang didapat, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaannya, PT Bukit Multi Investama, mengakuisisi seluas 8.346 hektar milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Sawindo Permai (BSP) yang berada dikecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Ratusan warga ini mendatangi tempat yang sudah dijanjikan untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Namun ternyata setelah warga tiba di lokasi tidak ada seorangpun dari pihak perusahan yang hadir.  Masyarakat kecewa karena pihak Perusahaan tidak komitmen dengan janji yang sudah disepakati.

Salah seorang warga Desa Darmo yang ikut pada rombongan itu, Asmawi (65th) sangat kecewa karena pihak perusahaan tidak menepati janji.

Dikatakannya bahwa dia adalah salah satu korban penggusuran yang dilakukan oleh PT BSP.

”Lahan seluas 4 Hektar sudah saya kuasai dari sejak empat puluh tahun lalu, memiliki surat dan di atas lahan saya tersebut ada pohon karet yang sudah berusia 36 tahun. Lahan itu pula sebagai mata pencaharian saya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya anak sekolah,” Tuturnya.

Tapi saat ini, tambahnya, lahannya itu sudah rata seperti lapangan bola karena perlakuan dari pihak perusahaan yang telah menggusur.

"Kami sangat merasa dirugikan. Hak kami sudah dirampas, tanah kami sudah dikuasai secara sepihak tanpa ada kompromi, koordinasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu, kami menuntut keadilan,”  ujarnya.

Senada juga disampaikan Zulkipli (67th) yang juga salah satu korban dari penggusuran secara sepihak oleh PT BSP.

Dia sangat sedih karena tanah yang dimilikinya dari leluhur secara turun temurun telah diratakan tanpa tersisa satu batang pohonpun.

”Ada tanah seluas 6,4 Hektar lahan saya, kini sudah dikuasai oleh pihak perusahaan, tanpa ada basa basi,” ungkapnya.

”Kami meminta kepada pihak perusahaan untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini,” harapnya.

Terkait permasalahan ini, kuasa hukum PT BSP. Firmansah SH ketija dimintai tanggapannya belum bisa memberikan jawaban. Malah terkesan menghindar ketika ingin ditanya olehawak media.


Sementara itu secara terpisah, Manager Humas PT Bukit Asam Tbk, Efensi Arusin, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan kalau PT Bumi Sawindo Permai (BSP) adalah cucu dari PT Bukit Asam. Namun katanya sampai sejauh ini dia belum mengetahui permasalhan penggusuran tersebut.Dia baru mengetahui setelah ditemui awak media saat ini.

”PT BSP memang benar cucu perusahaan PT Bukit Asam, namun saya belum tahu mengenai masalah penggusuran lahan warga tersebut. Saya baru tahu dari rekan-rekan sekarang,” terangnya. (TIM IWO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama