Pemprov Sulsel Lakukan Perampingan Kelembagaan, AH : Agar Lebih Efisien Dan Kaya Fungsi

Restrukturisasi Kelembagaan Baru Pemprov Sulsel Tinggal Disahkan


Kadis Kominfo - SP Sulsel Andi Hasdullah (AH)

MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Pemprov Sulawesi Selatan kini tengah melakukan finalisasi perampingan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian  (Kadis Kominfo - SP) Sulsel Andi Hasdullah (AH) kepada media, hari ini, mengungkapkan, perampingan kelembagaan yang baru di lingkubgan Pemprov Sulsel itu untuk menjawab masalah efisiensi tatakelola pemerintahan.

"Organisasi yang ramping tapi kaya fungsi itu merupakan tuntunan zaman, dan sekarang sudah memasuki tahapan akhir untuk disahkan dalam bentuk Perda kelembagaan Pemprov Sulsel yang baru oleh DPRD dan Pemprov Sulawesi Selatan," ujarnya.

Hasdullah yang dikenal sebagai kadis yang penuh inovasi ini, nenjelaskan,  bahwa finalisasi struktur baru kelembagaan pemprov sulsel  terus berproses dan hingga saat ini sudah selesai tahap konsultasi dan verifikasi kemendagri 

Bahkan Kemendagri telah menerbitkan surat fasilitasi raperda tertanggal 23 September 2019 yang ditanda tangani Dirjen Otonomi Daerah Drs Akhmal Malik, MSi atas nama Menteri Dalam Negeri  yang menyebutkan bahwa
kelembagaan Pemprov Sulsel  sudah memenuhi ketentuan yang berlaku 

"Jadi tahapan berikutnya tinggal agenda pengesahan oleh Pemprov Sulsel bersama DPRD. Saya kira dalam bulan Oktober ini sudah bisa disahkan," katanya.

Hasdullah menambahkan, perampingan OPD ini adalah bentuk konsistensi kebijakan Gubernur Nurdin Abdullah untuk terus menatakelola pemerintahan  yang efisien dan efektif. Karena dengan perampingan OPD ini maka pasti akan berdampak terhadap efisiensi anggaran daerah.

Kelembagaan OPD yang gemuk cenderung boros, oleh karena itu diperbaiki menjadi kelembagaan yang ramping, efesien dan efektif.

Adapun postur kelembagaan baru itu dibagi dalam tiga kelompok. Pertama, OPD yang dilebur yaitu Disbina Marga, PSDA, Cipta Karya, Tata Ruang disatukan dalam Dinas Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat; lalu balitbanda melebur ke Bappeda, bagian humas dilebur ke diskominfo, bagian protokol dilebur ke biro umum, biro aset dilebur ke BPKAD, biro pembangunan terakomodir ke biro ekonomi dan dari 7 staf ahli menjadi 2 staf ahli.

Kedua, OPD baru, meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Sekda,Biiro Administrasi Pimpinan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.

Ketiga, OPD yang  tak berubah, meliputi Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan Pariwisata, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Perpustakaan dan Arsip, Pemuda dan Olahraga, Biro Pemerintahan, Biro Kesra, Kependudukan dan Catatan Sipil,  Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Perizinan Layanan Terpadu, Kehutanan dan Rumah Sakit lbu dan anak serta  Rumah Sakit Haji.

"Dengan perampingan kelembagaan ini tentu akan lebih beorientasi hasil kerja nyata dalam rangka  merealisasikan sejumlah program unggulan pro rakyat dan pelayanan publik yang makin baik menuju Sulsel yang lebih maju dan lebih sejahtra," pungkas Hasdullah. (Aris)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama