SK Honorer Diduga Palsu, Pencalonan Titus Kadang Jadi Cakades di Torut Disoal

 
MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Jika tidak ada aral melintang, berdasarkan agenda Dinas PMPL (Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Lembang) Toraja Utara, Pilkades 87 Lembang (red, Desa) di Torut dijadwalkan berlangsung tahun 2019 ini.

Namun, di tengah gonjang-ganjing rencana Pilkades atau Pilkalem itu muncul sorotan terkait proses dan mekanisme pencalonan. Selain soal sejumlah Cakalem Petahana (Incumbent) diduga bermasalah tetapi tetap maju, masalah lain yang timbul adanya protes dari bakal calon yang digugurkan.

Seperti terjadi untuk Lembang Buntu Batu di Kecamatan Tikala. Pasalnya, seorang dari calon bernama Titus Kadang, dinilai memiliki SK Pegawai Honorer yang diduga palsu. SK bernomor SK.820.3-452 tahun 2002 itu dikeluarkan di Manokwari Papua dengan ditandatangani Bupati Manokwari waktu itu, Drs. Dominggus Mandacan. Soal SK menyangkut pengalaman kerja calon menjadi salah satu point dalam kriteria penilaian panitia pilkalem.

Pihak Panitia sendiri terkesan diskriminatif dalam memproses para Bakal Kalem Buntu Batu. Alhasil, salah satu dari Balon bernama Jana L Palungan, melayangkan surat keberatan kepada Komisi I DPRD Torut. Srikandi Buntu Batu ini melihat ada kejanggalan dalam memproses dirinya dan Titus Kadang.

Menurut Jana dalam suratnya, Titus sebelumnya menyampaikan kepada dirinya kalau dia memiliki pengalaman guru di Manokwari. Bukan pengalaman sebagai honorer Pemda Manokwari.

Pengalaman dengan status honorer di bidang pemerintahan menjadi salah satu point penilaian panitia, sedang pengalaman sebagai guru honorer tidak diperhitungkan.

"Sebenarnya point saya yang tertinggi dari semua balon. 26 point. Saya digugurkan hanya soal Sk guru honorer. Baru panitia juga tidak transparan soal kekurangan berkas, sementara untuk balon tertentu dibantu kelengkapan berkasnya bahkan sampai diloloskan," ujar Jana saat bertandang ke Redaksi, baru-baru ini.

Atas masalah tersebut, pada 3 Oktober 2019, pihak DPRD dan Pemda Torut kemudian bersepakat dengan membuat berita acara, menunda Pilkalem Buntu Batu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Lembang lain yang juga mengalami penundaan pilkalem adalah Lembang Mai'ting, Benteng Ka'do To'rea, Batu Limbong, dan Lembang Balusu Bangunlipu.

Kisruh Pilkalem Buntu Batu ini, Empat Calon Kalemnya masing-masing, Yohanis Sampe Tandi, Stepanus Samperuru, Mauritus Andur, dan Markus Padang, pun layangkan surat ke Bupati Torut Kala'tiku Paembonan, 12 Oktober 2019 lalu.

Mereka minta kaji ulang atau menunda pilkalem tersebut. Selain soal SK Honorer Titus Kadang yang diduga palsu atau diragukan keasliannya sebagai penyebab, ke4 calon itu juga mempersoalkan ketidaktelitian panitia pilkalem dalam melakukan pemeriksaan dokumen yang pada akhirnya merugikan masyaralat Lembang Buntu Batu. Apabila setelah dilakukan penelitian kembali terhadap dokumen tersebut dan terbukti, maka ke-4nya meminta Bupati Torut untuk mendiskualifikasi yang bersangkutan. Jika permohonan tersebut tidak diindahkan, maka mereka akan menempuh jalur hukum.

Kadis PMPL Torut, Ritha Rasinan SE, ketika dikonfirmasi via ponsel, Selasa petang (22/10), mengatakan, hal itu sudah ditetapkan oleh Bupati.

"Soal palsu atau tidak Sk itu, itu ranahnya panitia lembang, silahkan tanyakan ke mereka. Sedangkan soal Sk honorer ibu Jana tidak ada masalah lagi, dia jatuh di administrasi," ucap Ritha.

Menanggapi hal ini, Sekjen Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), Antonius Ramma, meminta Bupati Kala'tiku agar tanggap dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan penetapan.

"Jangan tergopoh-gopoh mengambil keputusan. Sekarang ada laporan pengaduan seperti soal Sk honorer salah satu balon atau calon, kenapa tidak diverifikasi keasliannya minimal minta Sk aslinya. Masa kerja panitia begitu enak dong. Wah kalau begitu panitia perlu diverifikasi ada apa," tandas Anton ketika dimintai tanggapannya, baru-baru ini.

Dia juga menyinggung tentang Biaya E-Voting Pilkalem yang dinilai fantastis. Ini, menurut Anton, pemborosan uang negara.

"Masalah ini serius dan berpotensi menyimpang. Kami sedang dalami dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan serta bukti-bukti lain yang mendukung. Nanti kita lihat aliran dananya kemana dan untuk siapa. Jujur ini rawan korupsi," ketusnya. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama