31 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polres Muara Enim


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) -  Polres Muara Enim berhasil mengungkap peredaran narkoba di Desa Sukajadi Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan meringkus tersangka bernama Bandi Bin Abdul Kadir.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui kabag humas Polres Aipda Hendrian Ishak,dalam keterangan persnya, Selasa (19/11/2019), menuturkan, pada hari Minggu tanggal 17 November 2019 sekira pukul 18.30 wib pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang beralamat di desa Sukajadi Kampung III Kec. Sungai Rotan Kab. Muara Enim, sering terjadi transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut pada hari Senin sekira pukul 04.00 wib Anggota Kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan  penyelidikan dan penyisiran di desa tersebut,sehingga anggota berhasil mengetahui rumah dan ciri-ciri orang yang dimaksud sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Lalu sekira pukul 08.30 wib anggota melakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi terhadap tersangka Bandi.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 31 Paket narkotika jenis sabu berat brutto 9,69 gram.

Barang bukti ini ditemukan di tumpukan genteng samping teras depan rumah Bandi, sedangkan 1 unit hp merk Samsung warna putih ditemukan di atas kasur dalam kamar  tersangka.

"Kemudian  Bandi Bin Abdul Kadir berikut barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Aipda Hendrian Ishak. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama