Jelang Pilkada Lamongan Pemasangan APK Kandidat, Mulai Merusak Estetika Lingkungan


LAMONGAN (wartamerdeka.info) -  Memasuki Tahun Politik, pemasangan alat peraga kampanye (APK), banner atau spanduk disejumlah lokasi di Lamongan kelihatan banyak yang melanggar, termasuk mengeksploitasi tanaman dan pepohonan.

Di sepanjang jalur Pantura, Raya Daendels, misalnya sudah kelihatan ramai banner dan spanduk cabup dan cawabup yang pemasangannya dipaku di popohonan.

Gaya pemasangan APK seperti ini, selain merusak lingkungan juga merusak nilai estetika alam. Para kandidat tampaknya tak lagi mempertimbangkan peraturan yang sudah ada. Padahal, pamasangan APK  seperti ini sangat menyalahi aturan.

Direktur Madani Institut, Ronny Kondom sangat menyesalkan perilaku sejumlah kandidat Cabup Cawabup Lamongan yang memasang alat peraga kampanye, banner atau spanduk yang merusak keindahan pesona alam seperti itu.

"Seharusnya Cabup atau Cawabup dengan timses atau relawannya, memberi contoh pada lingkungan. Memasang alat peraga, banner atau yang lain, harusnya mematuhi aturan yang sudah ada, jangan seenaknya asal tempel dan dipaku dipohon," kata Ronny melalui pesan WA-nya.

Menurut dia, pemasangan banner atau alat peraga lainnya dengan cara seperti itu, sangat tidak mematuhi peraturan yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Perbup No. 10 Tahun 2013, jelas jelas mengatur hal pemasangan alat peraga kampanye.

"Wong itu aturannya sudah jelas, mau berkilah bagaimana, Perbup No. 10 Tahun 2013 pasal 17 huruf G, jelas melarang kegiatan seperti itu," papar Ronny Kondom.

Karena dinilai tak lagi menghargai lingkungan bahkan melanggar peraturan, Ronny menghimbau agar para kandidat bupati dan calon bupati memberi pembekalan pada tim relawannya agar memasang gambar banner di lokasi yang benar.

"Mestinya, para kandidat komitmen menjaga estetika alam lingkungan dan menjadikan hal itu sebagai komitmen bersama," imbuh pria yang juga aktifis di GMNI ini.

Direktur Madani Institut, Ronny Kondom

Para kandidat bupati dan wakil bupati, masih kata Ronny, seharusnya berkomitmen, siapa saja yang tahu ada gambar atau banner saya ditempel ditempat yang salah dan melanggar, langsung cabut saja.

"Kenapa saya harus berbicara seperti itu, karena selama ini, jika ada gambar banner kandidat, baik bupati, calon bupati atau calon anggota DPR /D, misalnya dipasang di titik lokasi yang dianggap melanggar, dalihnya pasti, itu relawan yang memasang. Pura pura tidak tahu dan tidak mengerti," ungkap Ronny.

“Saya merasa risih, setap kali melihat pohon untuk memasang alat peraga. Mereka memasang banner atau gambar calon dan sejenisnya dengan mencari cara mudah, dengan dipaku.  Apalagi sejak musim Pemilu, lebih banyak pohon yang di eksploitasi untuk memasang alat peraga dengan dipaku,” jelas Ronny.

Terpisah, salah satu kandidat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu.

"Sebenarnya saya juga tidak setuju pemasangan alat peraga dilokasi yang dianggap melanggar, tapi karena banyaknya relawan, yang sulit kami untuk mengontrolnya," ujar salah seorang kandidat (tidak mau disebut namanya), yang ditengarai bakal maju di ajang pilkada 2020 Lamongan.(Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama