Terkait Pelantikan 592 Pejabat, Pakar Kebijakan Publik Dr Achmad Yahya: Kemenhub Ceroboh dan Memalukan


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pelantikan 592 pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan belum lama ini, mendapat tanggapan kritis dari seorang pakar kebijakan publik Dr H Achmad Yahya.

Ketua Umum Lembaga Kajian Kebijakan Publik Indonesia (LKKPI) ini kepada wartawan, hari ini, mengemukakan, pada pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenhub itu, ada kecerobohan administrasi yang sangat memalukan.

Seperti diketahui, baru-baru ini Kemenhub melakukan mutasi/pelantikan terhadap 592,  meliputi  Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana. Yang dinilai sangat memalukan pada pelantukan tersebut,  ada satu jabatan eselon III diduduki 2 orang dan tiga jabatan eselon IV diduduki masing-masing 2 orang. Semuanya ikut dilantik.

"Hal itu sangat memalukan. Dan pejabat yang bertanggungjawab terhadap kesalahan fatal tersebut adalah pejabat yang melantik," ujar Doktor Kebijakan Publik Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Untuk diketahui, Pejabat Kemenhub yang memimpin pelantikan tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mewakili Menteri Perhubungan melalui Surat Kuasa Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2019.

Mestinya, ujar Achmad Yahya yang juga mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Sekjen Kemenhub bisa menunda dulu pelantikan beberapa pejabat yang menduduki jabatan yang sama.

"Jika sampai ada beberapa pejabat yang menduduki jabatan yang sama, bisa dilantik secara bersamaan, jelas itu sebuah kecerobohan yang fatal. Administrasi kepegawaian di Kemenhub berarti sangat tidak tertib. Masa hal seperti itu bisa terjadi di sebuah kementerian. Betul-betul memalukan," tandas Achmad Yahya.

Saat menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Achmad Yahya mengaku pernah juga menghadapi masalah serupa. Yakni saat dia mendapat tugas melantik anggota DPRD di sebuah Kabupaten di Sulteng, mewakili Gubernur. Saat itu, dia mengetahui ada dua orang calon anggota DPRD yang bermasalah, yang sama-sama terima SK. Akhirnya dia memutuskan menunda pelantikan dua anggota DPRD tersebut, dan minta hal tersebut diputuskan dulu di internal partai.

Salah satu jabatan di tingkat eselon III di Kemenhub yang disoroti karena diduduki dua pejabat ini adalah Kepala Inspektorat Pemeriksaan dan Analisis Kecelakaan, Direktorat Keselamatan Perkeretaapian. Dua pejabat yang dilantik menduduki jabatan ini adalah Prayudi ST MT  dan Syafek Jamhari.

Agus Chepy Kurniadi

Sebelumnya, Kadiv Investigasi Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Agus Chepy Kurniadi juga menyoroti madalah ini.

Di mata Agus Chepy Kurniadi, pelantikan itu aneh. Terlebih, ada dua daftar  lantik yang dikeluarkan Biro Kepegawaian. Satu menyebutkan 572 pejabat yang dilantik. Sedang satunya ada 592 pejabat yang dilantik.

"Mana yang benar? Kok, jumlahnya berbeda ada selisih 20 orang, terus kok satu jabatan diduduki 2 orang", tandas Chepy dengan nada tinggi.

Tak hanya itu, Chepy juga mempertanyakan klaim Kepala Biro Kepegawaian Hary Kriswanto, yang mengaku perannya hanya meneruskan usulan-usulan dari setiap direktorat jenderal. Karena pernyataan itu  dibantah orang dalam Kemenhub. Dia dituding melakukan kebohongan publik.

 "Hary  itu tetap punya kepentingan. Bahkan diduga dia kepanjangan tangan dari oknum di Kemenhub. Itu yang tidak diketahui menteri," jelas Chepy mengutip sumbernya di Kemenhub.

Artinya, menurut Chepy, peran sentral tetap berada di Hary yang di back up Sekjen.
"Dia tetap berperan, sekaligus bemper dari mutasi jabatan itu, sehingga sulit mengubah kinerja yang lebih baik," jelas Chepy.

Dia menyakini, mutasi itu diduga  tidak akan mengubah kinerja Kemenhub menjadi lebih optimal karena ada kecurigaan Hary Kris gemar melakukan pungli setiap bulan ke pada Unit Kepegawaian Eselon 1 dan UPT dengan mengatasnamakan pimpinan Kemenhub.
 "Apa iya, dia berani mengobok-obok yang loyal dengan "salam tempel". Kemungkinan besar tidak," jawabnya menggeleng kepala.

Karena itu, tambah Chepy, lembaganya akan memonitor kasus yang membuat keresahan para UPT di Kemenhub.
"Kami akan terus memonitor dan memantaunya," jelas Chepy.

Lagi-lagi dia menilai mutasi tersebut bukan menyentuh substansi. Hanya sekadar lip service kepada publik. "Tapi bajunya tetap sama," tegasnya.

Bahkan dia menjamin orang-orang yang meresahkan UPT tidak diganti, keresahan itu akan mencuat ke permukaan. Alasannya, "Apa iya Hary bekerja sendiri?" tandas Chepy tak habis pikir.

 "Oknum-oknum tersebut masih menebar keresahan bagi UPT", ujarnya 

Belakangan tandasnya lagi, lembaganya menduga ada skenario lain yang sedang dimainkan oknum dalam  rangka mencari pembenaran soal pelantikan yang kisruh tersebut.       

Salah satunya, Chepy memberi contoh,  dimana pejabat yang belum dilantik, sekarang dilantik oleh eselon 1, kenapa bukan Sekjen lagi yang melantik? ini seolah2 melempar tanggung jawab ke pejabat eselon 1 untuk melantik pejabat-pejabat tersebut.

 "Apa maksudnya ini ?  Jika bukan untuk  menutupi kesalahan dan memberi kesan  seolah-olah eselon 1 menyetujui usulan pejabat yang bukan usulannya," pungkas Chepy.   

Pelantikan yang amburadul juga terlihat dari adanya pejabat yang diundang untuk ikut pelantikan tetapi namanya tidak ada di daftar lantik, namun anehnya jabatan lamanya justru dilantik orang lain.

Kejadian ini dialami oleh beberapa pejabat di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut. Hal ini semakin memperihatkan betapa amburadulnya administrasi kepegawaian kemenhub.

Belum lagi masalah pelantikan Direktur Politeknik di lingkungan BPSDM Perhubungan yang justru diisi oleh ASN yang bukan dari Jabatan fungsional dosen, padahal dalam aturan yg dibuat oleh Kemenhub sendiri disebutkan bahwa syarat  menjadi Direktur Politeknik harus memiliki jabatan fungsional dosen. Ini memalukan karena Kemenhub justru melanggar aturan yang mereka buat sendiri dan sampai saat ini Kemenhub maupun unit terkait sama sekali belum mengklarifikasi hal tersebut.

Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum dapat diklarifikasi. Dihubungi media ini ke seluler 08129527xxx, ponselnya tidak aktif. (tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama