Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Aduan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Pengurus FKDT Se Kabupaten Purwakarta mendatangi Gedung DPRD untuk menggelar audensi dengan anggota dewan untuk mengadu.

Mereka menyatakan tidak puas dengan kebijakan  Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang lebih mementingkan pembangunan sarana Hiburan daripada pembinaan mental ahlaq anak sebagai generasi penerus bangsa serta seakan tidak percaya kepada FKDT hingga membentuk Organisasi baru yang didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yaitu Diniyah Takmiliyah Wustho.

Rombongan Pengurus FKDT diterima langsung Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) , Muhsin Junaedi  Anggota Komisi Bidang Pendidikan (Hanura) , Zaenal Abidin (PKB) , H.Arif (Fraksi PKS) Di Ruang Rapat Gabungan DPRD Purwakarta , Rabu (15/1/2020).

Dalam kesempatan berbicara di tengah audensi dengan Komisi IV Ketua FKDT Purwakarta , Herman  mengungkapkan , fungsi dari FKDT adalah sebagai eksekutor dalam melaksanakan kebijakan Kementrian Agama Kab. Purwakarta, sebagai fasilitator Koordinator untuk menaungi dan menjembatani masukan dari sekolah Diniyah di Kab. Purwakarta.

Untuk pelaksanaan di lapangan tidak bisa lepas dari kontroling dukungan dari legislatif dan eksekutif. Namun sangat disayangkan, di Purwakarta tidak ada dukungan dan bahkan melirik pun tidak kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awalliyah (DTA).


"Malah pemerintah Kab. Purwakarta yang mempunyai Jargon "ISTIMEWA" bikin terobosan tidak populer dengan membuat Diniyah Takmiliyah Wustho atas sepengetahuan Dinas Pendidikan dan kementrian agama. Ini jelas se akan - akan pemerintah dan dinas instansi terkait tidak memberikan kepercayaaan kepada FKDT lagi," tegas Herman.

Menjawab keluhan dari FKDT, Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta , Muhsin Junaedi, S.Pd.I yang membidangi pendidikan menegaskan, bahwa pihaknya telah melaksankan koordinasi terkait Perda tentang wajibnya Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

"DTA adalah gerbang awal dalam pendidikan Dasar untuk membangun mental serta akhlaq anak- anak purwakarta sebelum mereka masuk sekolah SD atau sekolah diatasnya," jelas Muhsin.

Sementara Said Ali Azmi yang juga ketua komisi IV menambahkan, pihaknta akan mereview kembali dan akan memaksimalkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda, bahwa Ijazah DTA sebagai prasyarat untuk masuk ke sekolah formal harus diperhatikan betul disamping mendorong adanya Dana Bos untuk siswa DTA.

"Serta soal honor atau insentif untuk guru Madrasah dan penguatan sarana kegiatan Belajar Mengajar di DTA," papar Said Ali Azmi.

Perwakilan Guru Madrasah Hj.Enung menanggapi paparan dari Komisi IV mengatakan, yang dibutuhkan bukanlah janji ataupun kata kata manis semata.

"Kami ingin Madrasah DTA di kab. Purwakarta diperhatikan sebagiamana Ibu yang menyangi anaknya meskipun kami menyadari DTA hanyalah pendidikan non formal tetapi di Kabupaten lain contohnya di Indramayu, Pemkabnya mengalokasikan anggatan Rp 14 M di tahun 2020 ini dalam rangka kemajuan dan cintanya pemerintah terhadap generasi bangsa. Berbeda dengan kab. Purwakarta yang dulunya dikenal sebagai kota santri dan responsif terhadap guru madrasah namun kini sangat disesalkan lebih mengutamakan pembangunan sarana hiburan dibandingkan dengan pembangunan akhlaq," tandasnya.

Kalau sampai Pemerintah Daerah tidak mengabulkan dan membuka mata terhadap DTA maka pigaknya akan mendatangkan guru madrasah se kab. Purwakarta untuk memprotes tidak responsifnya pemerintah dan legislatif di kab. Purwakarta. (A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama