Polres Touna Kembali Membekuk Pelaku Percurian di Desa Buntongi, Ampana


TOJO UNA UNA (wartamerdeka.info) -  Tim Aligator Unit Resmob Sat Reskrim Polres Touna kembali membekuk Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Desa Buntongi Kecamatan Ampana Kota, Kamis kemarin (9/1/2020), sekitar pukul 21.00 Wita.

Pelaku lelaki IR (19), warga Buntongi Kecamatan Ampana Kota, diduga telah mencuri 1 (satu) unit HP merek Vivo Y71 milik korban, Fariani H. Laode (31).
Aksi pencurian ini terjadi 5 Juli 2019 sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Buntongi Ampana Kota. IR baru ditangkap 9 Januari 2020.

Dari hasil interogasi, kata Kasat Reskrim, AKP Zulkifli, SH, dalam laporannya kepada Kapolres Touna yang dikirim via WhatsApp ke redaksi media ini, kemarin (9/1), lelaki IR mengakui perbuatannya. Dialah yang mengambil HP itu di dalam rumah korban.

Selain handphone, IR juga mengaku telah berulang kali mencuri hewan ternak berupa ayam milik masyarakat di Desa Buntongi, Ampana Kota.

Polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merek Vivo Y71. Sedang 2 (dua) unit HP lagi merek Xiaomi MI A2 warna gold, masih dalam pencarian.

Pelaku sendiri telah diamankan di Mapolres Touna. Proses berikut melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan mencari barang bukti lain yang belum ditemukan. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama