Soal Tudingan Axelle, Kapolres Tana Toraja: Saya Tidak Pernah Minta Upeti


TANA TORAJA (wartamerdeka.info) - Sat Reskrim Polres Tana Toraja belakangan ini sedang menangani kasus PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang trade asset management. Kepolisian mulai mengusut kasus ini lantaran PT Axelle Jaya Toraja diduga tidak memiliki izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam perjalanan penanganan kasus itu, beredar di media sosial rekaman percakapan 2 orang, diduga percakapan itu antara seorang nasabah dengan salah satu petinggi PT Axelle Jaya. Di dalam percakapan itu oknum petinggi Axelle ini mengatakan kepada lawan bicaranya bahwa dia telah memberikan sejumlah upeti kepada Kapolres dan Kasat.

Rekaman percakapan ini sontak menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan SH lalu angkat bicara atas tudingan yang dialamatkan kepadanya dan kepada Kapolres Tana Toraja.

Saat ditemui di ruang kerjanya, AKP Jon Paerunan, SH menuturkan bahwa pihaknya telah mendengarkan isi rekaman percakapan tersebut, Rabu (19/02/2020) sekitar pukul 13.00 wita.

"Kami sudah dengarkan isi rekaman percakapan itu, kami telaah dengan baik lalu kami lakukan penelusuran untuk mengetahui siapa siapa oknum yang sedang bercakap itu," kata Jon Paerunan membuka pembicaraannya.

Pihaknya telah melakukan penelusuran, dan hasilnya dijelaskan oleh Jon Paerunan.

"Dari penelusuran kami, diduga yang sedang bercakap itu adalah salah seorang nasabah Axelle yang berdomisili di Sulawesi Tengah, dan yang satunya lagi adalah salah satu petinggi Axelle," ungkapnya.

Kata Jon Paerunan, sejak kasus ini mulai bergulir, tidak sekalipun pihaknya selaku Kasat Reskrim bertemu dengan pihak manajemen Axelle, baik saat dilakukan pemanggilan oleh penyidik maupun di waktu lainnya.

Menurut Jon Paerunan lagi, memang pernah pihak management Axelle ingin bertemu dengannta, namun dia tolak.

"Jadi sejak dari awal sampai saat ini, tidak sekalipun saya bertemu dengan manajemen ataupun dari orang orang yang berada di Axelle, tidak sekalipun," tegasnya.

Terkait dengan kasus Axelle yang sementara ditangani jajarannya, Jon Paerunan menyebutkan bahwa saat ini masih dalam proses.

"Kami masih membutuhkan keterangan keterangan pendukung lainnya dari pihak terkait, termasuk keterangan dari pihak OJK sendiri, prosesnya masih sedang berjalan. Jadi kami mohon kepada publik untuk bersabar. Independensi, profesionalitas dan aspek kepastian hukum tetap menjadi landasan kami menangani kasus ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono dalam pernyataannya mengatakan bahwa pihaknya dalam menangani kasus " Axelle " berlaku profesional, dan mengedepankan aspek kepastian hukum.

Menyinggung soal adanya rekaman dari seorang oknum "petinggi Axelle" yang beredar di media sosial  tentang adanya polisi yang meminta "upeti" kepada pihak axelle, dengan tegas Liliek Tribhawono Iryanto menyatakan, tidak ada satu pun polisi yang meminta upeti kepada manajemen Axelle.

Disinggung lagi soal rekaman itu yang menyebut pejabat Kapolres Tator minta sejumlah upeti, Liliek Tribhawono Iryanto selaku Pejabat Kapolres Tana Toraja membantah dengan tegas. "Kapolres tidak pernah minta minta, saya tegaskan sekali lagi bahwa Kapolres tidak pernah minta minta, tudingan itu keji dan fitnah," tegasnya lagi.

Namun sebagai pejabat Kapolres Tana Toraja, Liliek Tribhawono Iryanto juga memberikan sebuah pernyataan berimbang yang menyebutkan, jika ada oknum anggota yang di kemudian hari diketahui ternyata terbukti melakukan pencatutan nama Kapolres dengan memanfaatkan kasus Axelle yang sedang bergulir, maka terhadapnya akan diberlakukan sanksi pidana ataupun sanksi disiplin, muaranya ke pidana atau ke propam.

Sebelum mengakhiri keterangannya, Liliek Tribhawono Iryanto juga membuka kemungkinan lain. " Namun jika apa yang ditudingkan si oknum yang ada di rekaman percakapan itu tidak benar adanya, tentunya itu merupakan hal lain yang mungkin juga akan masuk dalam ranah pidana," tutupnya. (JG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama