Anggota DPRD Boalemo Tertangkap Polisi Pesta Narkoba Di Jakarta, Di Tengah Maraknya Wabah COVID-19, Pengamat: Mereka Layak Jadi Musuh Bersama

Pemerhati Kebijakan Publik dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Prof. Dr. Andriansyah, S.Sos, M.Si.

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Segenap pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo bertolak ke Jakarta sejak Senin, (16/03/2020). Tujuan kedatangan 22 orang pimpinan dan anggota DPRD tersebut ke Jakarta adalah dalam rangka Bimbingan Teknik (Bimtek).

Meski mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat Boalemo karena ke Jakarta di tengah wabah virus corona atau COVID-19, toh mereka tetap melenggang dengan alasan perjalanan dinas (Perdis).

Alih-alih melakukan Perdis, tiga orang peserta rombongan di antaranya 2 Anggota DPRD dan 1 orang ASN ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat karena kedapatan tengah menggelar pesta narkoba di Hotel Olimpyc Jakarta, Minggu (22/03/2020).

Menanggapi peristiwa memalukan tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Prof. Dr. Andriansyah, S.Sos, M.Si., mengatakan saat situasi genting seperti sekarang ini, tak selayaknya pada anggota legislatif itu berkunjung ke Jakarta.

Andriansyah yakin mereka sudah tahu bahwa kondisi di Jakarta tengah menghadapi wabah COVID-19 dan Pemerintah DKI Jakarta tengah gencar menyuarakan social distancing serta pembatasan keluar rumah.

"Tidak selayaknya pejabat-pejabat dari daerah ini datang ke Jakarta. Apa lagi di Jakarta para oknum pejabat itu melakukan pesta narkoba seperti itu. Itu adalah pelanggaran yang luar biasa," tegas Andriansyah kepada otonominews di Jakarta, Senin (23/03/2020).

Andriansyah yang juga Wakil Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) ini bahkan menekankan, andai dirinya ketua partai, dirinya akan memecat Anggota DPRD tersebut. Mengingat, saat ini pemerintah bersama-sama masyarakat tengah meminimalisasi pergerakan manusia agar tidak banyak orang yang berkumpul.

"Tujuannya adalah agar sebaran COVID-19 bisa ditekan. Tetapi, dalam situasi krisis negara seperti ini, berani-beraninya mereka melakukan hal-hal tidak terpuji seperti itu. Saya pikir mereka layak jadi musuh bersama," ujar Andriansyah menyesalkan.

Pemerintah DKI Jakarta tengah gencar sosialisasi terkait upaya menekan penyebaran COVID-19, tiba-tiba ada serombongan pejabat daerah datang dengan alasan perdis.

"Kalau kepentingan perdis-nya bisa ditunda 'kan sebaiknya ditunda dulu. Apa lagi pada akhirnya di Jakarta mereka menggelar pesta yang tidak layak dilakukan oleh seorang pejabat negara," ujarnya.

Oleh sebab itu, Andriansyah, meminta para anggota DPRD atau ASN ini harus diberi sanksi tegas baik oleh partai maupun oleh pimpinan DPRD.

"Karena situasinya tidak mungkin orang bepergian ke Jakarta dan melakukan hal-hal tidak terpuji. Harus ada sanksi tegas untuk mereka," tandas Andriansyah. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama