Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr Inayatullah |
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr Inayatullah terkait menyusulnya Surat Edaran Nomor: 421/ 2566/ Disdik,Tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke-III pada masa Darurat Covid-19 di Kota Bekasi.
"Pelaksanaan PBM dirumah (Home Learning) ini diperpanjang sampai dengan tanggal 28/04/2020 mendatang mengingat pada tanggal 15/04/2020 Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, " ujar Inayatullah.
Lebih lanjut Inayatullah mengatakan waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di pada masa Covid-19 di Kota Bekasi.
Ia berharap seluruh pengurus sekolah di Kota Bekasi menjalin komunikasi terus dengan para wali murid dan siswa serta masyarakat dalam masa tersebut, "pungkasnya. (Pandi)
Tags
Jabodetabek