Pemkot Bekasi Perpanjang Masa Belajar Di Rumah Hingga 28 April 2020

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr Inayatullah
BEKASI (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi memperpanjang masa belajar di tumah bagi siswa- siswi, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), Sekolah Menengah Pertama (SMP/Sederajat) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/Sederajat) hingga 28/04/2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr Inayatullah terkait menyusulnya Surat Edaran Nomor: 421/ 2566/ Disdik,Tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke-III pada masa Darurat Covid-19 di Kota Bekasi.

"Pelaksanaan PBM dirumah (Home Learning) ini diperpanjang sampai dengan tanggal 28/04/2020 mendatang mengingat pada tanggal 15/04/2020 Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, " ujar Inayatullah.

Lebih lanjut Inayatullah  mengatakan waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di pada masa Covid-19 di Kota Bekasi.

Ia berharap seluruh pengurus sekolah di Kota Bekasi menjalin komunikasi terus dengan para wali murid dan siswa serta masyarakat dalam masa tersebut, "pungkasnya. (Pandi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama