Pemkab Gotontalo Olah Arak “Cap Tikus” Menjadi Hand Sanitizer

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo meninjau  pengolahan Arak Cap Tikus jadi Hand Sanitizer

LIMBOTO (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo tak henti-hentinya berupaya memutuskan penyebaran virus corona.  Setelah mencipatkan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Hasmat dan masker sebagai bentuk kreativitas anak-anak binaan Dinas Nakertrans Kabupaten Gorontalo, kini Balitbang Kabupaten Gorontalo melirik arak jenis Cap Tikus untuk dijadikan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.

Menurut penelitian, produk ini layak  diproduksi untuk diubah menjadi salah satu cara memutuskan penyebaran virus corona. 

Pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerjasama dengan Polres Gorontalo telah mengolah arak cap tikus  hasil sitaan untuk dijadikan alat pembersih tangan.

Hand sanitizer ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama bagi paramedis yang berada di garda terdepan dalam menangani Covid-19.

“Intinya adalah kita membutuhkan bahan ini yang sekarang harganya sangat mahal dan sulit didapatkan. Oleh karena itu hasil sitaan yang hanya terbuang begitu saja boleh kita gunakan untuk kemaslahatan bersama,” kata Bupati Nelson saat meninjau hasil olahan itu, di halaman rudis Bupati, Kamis (09/04/2020).

Di tempat yang sama, Kepala Balitbang Kabupaten Gorontalo, Abdul Manaf Dunggio menjelaskan, pihaknya diberikan amanah untuk mengolah arak hasil sitaan Polres Gorontalo yang jumlahnya 11 ton untuk diolah atau disuling menjadi alkohol.

“Sebagaimana kita ketahui sebagai salah satu upaya dalam rangka mencegah penularan covid, untuk ketersediaan disinfektan,  balitbang hadir dalam rangka memberikan kontribusi kepada masyarakat provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo, lebih khususnya untuk personel kita yang berada di garda terdepan, para medis, non medis, TNI dan Polri agar dapat menggunakan desinfektan secara masif yang tersedia secara lokal,” ujar Manaf.

Manaf menambahkan, ini digunakan dalam rangka mengefisienkan sumber daya yang ada berupa hasil sitaan dari Polres. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengharapkan dukungan masyarakat.

Saat ini, kata Manaf, di Kabupaten Gorontalo, tersedia alkohol dengan kadar persentase 62.8 persen dari hasil penyulingan cap tikus tersebut. Ini  secara medis sudah memenuhi standar.

“Ini secara medis sudah bisa digunakan dalam rangka untuk digunakan sebagai  pencucian alat medis seperti jarum suntik, mencuci tangan untuk para medis setelah bersentuhan dengan pasien dan sebagainya,” imbuhnya.

Namun, pihaknya berencana untuk meningkatkan lagi kadar alkohol menjadi 70 bahkan 90 persen. Dan itu akan dilakukan dengan mesin berkapasitas lebih besar yang saat ini dikembangkan oleh Balitbang.

“Saat ini tersedia 165 liter alkohol dari hasil pengolahan arak Cap Tikus sebanyak 265 Liter. Dan itu dilakukan dalam 7 hari. Tapi kalau dengan mesin yang berkapasitas lebih besar itu bisa dilakukan selama 3 hari, dengan produksi 1000 liter perhari,” pungkasnya. (Ar/ir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama