DPC GAMKI Kota Tual Bagikan Sembako Kepada Para Janda Dan Kaum Jompo


TUAL (wartamerdeka.info) - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) merupakan Organisasi Kepemudaan yang memiliki peran strategis sebagai mitra Kerja Pemerintah dan Masyarakat. Sebagai Organisasi Kepemudaan Elemen Masyarakat, GAMKI senantiasa mendoakan dan menopang Pemerintah memerangi merebaknya Pandemi Covid - 19 di Indonesia.

Salah Satu Wujud kepedulian GAMKI kepada kelompok rentan dari kebijakan Social/ Physical Distancing oleh Pemerintah maka DPC GAMKI Kota Tual menggandeng PT Chinhok Grup dan Pimpinan Gota Supermarket melakukan aksi sosial pada Senin (13/4/2020) berupa pemberian sembako kepada masyarakat tidak mampu (janda dan orang tua jompo) di Desa Taar.

Penyerahan bahan sembako juga dihadiri oleh pejabat desa,  Jan Talaud, tokoh masyarakat desa taar dan juga selaku anggota DPR Kota Tual Bobby Karmomyanan, dan  pendeta Pattiwaellapia.

Menurut Ketua DPC GAMKI Kota Tual Adrian Koljaan ST, pemberian sembako merupakan bentuk kepedulian GAMKI Kota Tual membantu elemen masyarakat yang tidak mampu guna meringankan beban kebutuhan hidup mereka.

Ditambahkan Koljaan,  berhubung dengan momen Paskah Kristus dan Dies Natalis ke 58, maka aksi sosial ini dilakukan di Desa Taar sebagai hadiah paskah kristus kepada mereka yang tidak mampu di Desa Taar.

Bahan sembako secara simbolis diserahkan oleh Direksi PT Chinhok Grup dan Gota Supermarket serta didampingi oleh pengurus GAMKI Kota yang selanjutnya di distribusikan oleh Pengurus GAMKI kerumah keluarga yang telah didata.

Secara terpisah Sugeng Batianan S.Pd. (Kabid Pemuda) selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa hari ini kami membagikan sembako, besok kami melanjutkan aksi sosial dalam bentuk lain, terima kasih kepada semua pihak merespon dengan cepat untuk terlibat dalam aksi ini. Tuhan membantu semua pihak yang tergerak membantu pemerintah sekaligus meringankan beban sesama terutama mewujudkan prilaku cinta Tuhan dan cinta Nusa Bangsa "tandasnya. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama