Masa Belajar Di Rumah Bagi Siswa Sekolah Di Kab Purwakarta Diperpanjang

Kepala Dinas Pendidikan Kab Purwakarta Dr Purwanto
PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Situasi pandemi virus Covid - 19 yang masih belum berakhir serta masih diberlakukannya PSBB Komunal di Kab Purwakarta terutama di wilayah Kecamatan Kota, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta memperpanjang masa belajar di rumah bagi para siswa Sekolah yang ada di Wilayah Kab Purwakarta

Perpanjangan untuk siswa sekolah belajar di rumah mulai sekarang hingga 19 Juni 2020 mendatang, kemudian akan dilanjutkan dengan libur akhir tahun pelajaran 2019/2020 sampai dengan 12 Juli 2020 yang akan datang

Kepala Dinas Pendidikan Kab Purwakarta Dr Purwanto, kepada sejumlah Awak Media di Kantor Disdik Jln Beringin Kel.Nagri Kaler, Jum'at (29/05/2020) mengatakan,  perpanjangan masa belajar di rumah ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor : 443.1/1519/Disdik tentang perpanjangam masa belajar dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Purwanto juga menjelaskan, nanti dalam pelaksanan Belajar Mengajar masih tetap seperti yang sudah dijalankan yaitu Guru memberikan pembelajaran melalui jejaring sosial.

"Memang pembelajaran ini tidak semaksimal seperti tatap muka langsung Guru dan Siswa namun setidaknya ada ilmu yang diserap para siswa setiap harinya dan nantinya akan terus kami sempurnakan," jelas Kadisdik.

Kadisdik Purwanto juga menuturkan, dalam menyambut New Normal pihaknya telah membuat panduan untuk satuan pendidikan, yang akan segera disosialisasikan.

"Akan tetapi soal waktunya memang belum bisa ditentukan. Namun jika New Normal telah diberlakukan kami sudah siap," pungkas Purwanto.(A. Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama