TASIKMALYA (wartamerdeka.info) - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya, masih membuat sejumlah warga agak bingung. Terutama terkait dengan adanya pemblokiran sejumlah ruas jalan.
Seorang ibu, warga Kampung Kebangsaan, Kecamatan Tawang, Tasikmalaya, yangg berinisial IN, misalnya. Dia kaget jetika mengendarai motor hendak ke sebuah Bank swasta yangg jaraknya dari pos pemblokiran sekitar 50 meter, tidak diperbolehkan lewat.
Tapi, ternyata IN diperbolehkan jalan kaki menuju bank tersebut dan motornya disimpan di lokasi pos barikade pemblokiran
Dalam hal ini yang dikhawatirkan justru pemahaman PSBB bagi para petugas itu sendiri, kenapa orang yang memakai kendaraan bermotor tidak boleh lewat, sedangkan orang yang berjalan kaki bebas berlalu lalang.
"Tapi saya paham dan berprasangka baik, mungkin maksud petugas agar jadi bukti bahwa saya tidak kemana mana lagi selain ke Bank", ujar ibu IN kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
"Tapi jika berorientasi dari yang telah saya alami ini, sempat juga kepikiran sebenarnya yang di PSBB itu kendaraannya atau orangnya?" tambahnya.
Pertanyaan ibu IN juga menjadi pertayaan sejumlah warga lainnya. "Esensinya kan tidak boleh berkerumun atau bergerombol di satu lokasi alias jaga jarak (social distance), kalau naik kendaraan kan sekedar melewati jalan bukan berkerumun. Kenapa harus ada pemblokiran jalan untuk kendaraan yang mau lewat," ujar sejumlah warga mempertanyakan ketatnya pemblokiran jalan.(H. Adam)
Tags
Daerah