Serentak Dilaksanakan Di 24 Kejati, Jaksa Agung RI Lepas Kegiatan Bakti Sosial "Kejaksaan RI Peduli"

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis sembako untuk dibagikan ke masyarakat Jakarta dan Jawa Barat.

JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Kejaksaan Agung RI bagi-bagi sembako kepada masyarakat terdampak covid-19, terutama di Jakarta dan Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejakgung), Hari Setiyono, SH, MH, mengatakan di Jakarta, Selasa (5/5/2020), kegiatan Kejaksaan RI Peduli tersebut dibuka Jaksa Agung, Dr. ST Burhanuddin, dengan pembagian sembako kepada masyarakat.

Kegiatan bakti sosial kali ini, tutur Hari Setiyono, adalah kelanjutan dari rangkaian kegiatan “Kejaksaan RI Peduli” sebelumnya yang telah melaksanakan kegiatan berupa layanan rapid test Covid 19 secara drive thru kepada lebih dari 500 pekerja informal yang ada di sekitar kawasan lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Kejaksaan RI Peduli” itu sendiri adalah gerakan sosial insan Adhyaksa dalam menyikapi mewabahnya pendemi Covid-19 yang mengharuskan adanya social distancing dan phisycal distancing sehingga banyak warga masyarakat, utamanya yang tidak mampu menjadi terdampak secara ekonomi.

Adapun kegiatan pembagian sembako yang akan didistribusikan ke 5 (lima) wilayah di DKI Jakarta, tambah Hari Setiyono, total bantuan sembako yang diberikan:

10 (sepuluh) ton beras.
2 (dua) ton gula pasir.
2.000 (dua ribu) liter minyak goreng.
2.000 (dua ribu) kaleng sarden.
10.000 (sepuluh ribu) bungkus mie instan.
4.000 (empat ribu) masker.

Keseluruhan sembako ini  kemudian dikemas kedalam 2.000 (dua ribu) paket sembako, yang masing-masing paket terdiri dari Beras 5 kg, Gula pasir 1 Kg, Minyak goreng 1 liter, mie instan 5 pcs, Sarden Kaleng Kecil 1 kaleng dan masker.

Paket sembako akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Utamanya terhadap masyarakat yang belum mendapat bantuan, dimana data yang diperoleh merupakan hasil koordinasi yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri dengan perangkat pemerintahan di titik lokasi terdampak, dengan rincian sebagai berikut:

1. Jakarta Selatan terdiri dari kawasan Rambai (100 paket), Rancho (30 paket), Mangarai (165 paket), Lenteng Agung (100 paket).

2. Jakarta Pusat terdiri dari kawasan Kecamatan Johar Baru (100 paket), Kecamatan Senen (100 paket), Kecamatan Kemayoran (100 paket), Kecamatan Tanah Abang (100 paket).

3. Jakarta Barat terdiri dari kawasan Rawa Buaya (300 paket), Al Fatah (100 paket).

4. Jakarta Timur terdiri dari kawasan Kampung Melayu (250 paket) dan Kampung Pulo (150 paket).

5. Jakarta Utara terdiri dari kawasan Balai RW 07 Kalibaru (250 Paket) dan RW 06 Kalibaru (150 paket).

Selain itu ada pula paket sembako sebanyak 3000 (tiga ribu) paket hasil kerja sama Bidang Datun dengan PT Bank Tabungan Negara yang akan diangkut menggunakan 6 (enam) truk dan akan diberikan kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat.

Antara lain untuk wilayah Depok, Cibinong, Cianjur, Kabupaten Bekasi, Karawang dan Kabupaten Tangerang yang akan disalurkan melalui Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam sambutannya Jaksa Agung RI. menyampaikan bahwa sumbangan paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid 19 ini bersumber dari donasi pihak ketiga (dalam hal ini PT Bank Tabungan Negara) yang tidak terikat sesuatu apapun dan donasi dari warga Adhyaksa seluruh Indonesia yang terkumpul dalam Rekening “Kejaksaan RI Peduli”.

Sumbangan paket sembako ini ada bukan karena kita mampu atau kaya, tetapi karena kita peduli dengan situasi dan kondisi warga masyarakat di seluruh Indonesia yang terdampak dari menyebarnya wabah atau pademik Covid 19.

"Inilah saatnya kita berbakti pada negeri dengan membantu meringankan beban hidup masyarakat dan semoga pandemic Covid 19 segera dapat berlalu, " kata Jaksa Agung

Kegiatan “Kejaksaan RI Peduli” juga mendapat dukungan dari jajaran Kejaksaan di daerah, dimana pada saat yang sama secera serentak dilakukan pembagian sembako pada 24 (dua puluh empat) Kejaksaan Tinggi, yakni Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Banten, Kejati DKI, Kejati Bali, Kejati DIY, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Jawa Tengah, Kejati Maluku, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Jambi, Kejati Kalimantan Timur, Kejati Lampung, Kejati Jawa Timur, Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Maluku Utara, Kejati Nusa Tenggara Timur, Kejati Kalimantan Barat, Kejati Kepulauan Riau, Kejati Sulawesi Barat, Kejati Sumatera Barat, Kejati Kalimantan Tengah, Kejati Gorontalo.

Terkait itu, pada kesempatan ini pula Jaksa Agung RI secara langsung melalui video conference menyampaikan terima kasih kepada para Kajati beserta jajarannya yang telah berpartisapasi dalam kegiatan ini.

Kegiatan diakhiri dengan acara Jaksa Agung RI memasukkan paket sembako secara simbolis ke dalam mobil box dan kemudian melepas iring-iringan kendaraan yang mengangkut paket sembako "Kejaksaan RI Peduli" menuju lokasi yg telah ditentukan, tutup Hari Setiyono. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama