Unjuk Rasa Di Gedung DPRD Purwakarta Ribuan Lembaga Dan Ormas Islam Menolak RUU HIP


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang dilakukan oleh DPR RI menjadi kontroversi di kalangan masyarakat luas.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Purwakarta Ribuan masyarakat dari berbagai Element yang membawa atribut lembaga islam dan Ormas Islam yang tergabung dalam Persatuan Ulama Purwakarta (PUP) turun ke jalan melakukan unjuk rasa mendatangi Gedung DPRD Purwakarta, Jumat (26/6/2020).

Dengan mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian setibanya di gedung DPRD Purwakarta Ribuan pengunjuk rasa menyuarakan dan menyampaikan tuntutannya dengan melakukan Orasi di depan halaman gedung Wakil Rakyat

Dalam Orasinya yang menjadi tuntutannya Persatuan Ulama Purwakarta menolak adanya upaya inisiasi untuk merubah haluan Negara dan Pancasila dengan pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh anggota DPR RI.

Selesai berorasi, sejumlah Kiai pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam PUP diantaranya KH Asep Jamaluddin, KH Syah Alam Ridwansyah, KH Nana Suryana dan KH Syahid Joban diterima dan bertemu pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta

Dalam pertemuannya dengan Pimpinan DPRD Purwakarta yang diwakili Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra),  Hj. Neng Supartini (Fraksi PKB) serta Anggota DPRD lainnya, perwakilan Persatuan Ulama Purwakarta KH. Asep Jamaluddin membacakan 7 Maklumat Tuntutan diantaranya:

1. Mendukung sepenuhnya Maklumat MUI Pusat tentang RUU HIP, menolak keras RUU HIP dan mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkannya dari Prolegnas.

2. Mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian RI untuk mengusut tuntas seluruh unsur baik perorangan maupun keorganisasian yang diduga menjadi inisiator dan pencetus dari RUU HIP dengan menggunakan UU No.27 tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang perubahan KUHP dan atau perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan terhadap negara dan makar

3. Mendesak Presiden RI sebagai Kepala Negara untuk membekukan Orpol dan Ormas yang telah secara nyata menjadi inisiator RUU HIP

4. Meminta kepada Panglima TNI untuk ikut serta aktif menggerakkan seluruh jajaran TNI terlibat dalam rangka preventif persuasif atas perseorangan atau organisasi seluruh jaringan yang menjadi inisiator RUU HIP baik di Pusat maupun di Daerah

5. Karena bahaya yang ditimbulkan oleh gerakan seperti RUU HIP ini merongrong pertahanan negara yang lebih berbahaya daripada Covid-19, maka meminta kepada seluruh Kepala Daerah agar terus meningkatkan kewaspadaan

6. Meminta kepada seluruh umat baik organisasi maupun personal penduduk Negeri untuk menjalin merapatkan persatuan dan kebersamaan serta meningkatkan ibadah kepada Alloh SWT dalam menghadapi bahaya tersebarnya paham Komunisme, Leninisme, Marxisme, Sekularisme dan Liberalisme

Setelah membacakan maklumat yang menjadi tuntutan PUP, KH.Asep Jamaluddin menyerahkan salinan maklumat tersebut kepada Pimpinan DPRD Purwakarta yang diterima Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra) yang didampingi Hj.Neng Supartini (Fraksi PKB). (A. Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama