Ratusan Massa Gabungan Aliansi Masyarakat Lampung Utara Turun Ke Jalan Tolak RUU HIP


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Gabungan aliansi berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan Ormas Islam serta organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, LSM dan alim ulama Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar aksi damai, Rabu (8/7/2020).

Gabungan ormas yang turut mengikuti aksi tersebut sebanyak 42 Organisasi yang terdiri dari Muda Mudi Demokrat, Pemuda Pancasila, Front Pembela Islam (FPI) GMBI, KBTM, HMI, IMM, Pemuda Muhammadiyah dan lain lain.

Dalam aksi itu, masing-masing ormas menyuarakan penolakan tentang Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) untuk dijadikan Undang-undang.

Para ormas menilai dalam RUU HIP tersebut melemahkan pancasila, memecah belah masyarakat umat beragama, mencampur adukkan Pancasila, Trisila dan Ekasila, melemahkan pilar bangsa, melemahkan aqidah serta membuka peluang muncul dan tumbu kembali partai komunis Indonesia (PKI).

Untuk itu, para peserta aksi meminta kepada DPR untuk mencabut RUU HIP, dan juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk menyatakan penolakan semua RUU yang di dalamnya memuat pelemahan pancasila.

Kegiatan aksi tersebut di mulai dari depan Ramayana Kotabumi kemudian menyusuri jalan protokol dan mengadakan aksi ditugu Payan mas dan titik terakhir aksi di halaman gedung DPRD kabupaten lampura

Dalam aksi tersebut, Ormas Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Lampung Utara H. Syahilun HF menyampaikan, pihaknya mengawal para ormas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang penolakan RUU HIP yang akan merusak ideologi.

"Langkah Pemuda Pancasila siap mati, karena lahirnya pemuda pancasila ini sejak 28 Oktober 1959. Tujuannya mengawal Pancasila, NKRI dan UUD," pungkas Syahilun HF.

Setelah para peserta aksi menyampaikan aspirasinya, Ketua DPRD setempat Romli. A.md menyambut serta bergabung langsung bersama para demonstran.

Romli A.md selaku Ketua DPRD menyatakan dirinya pribadi juga menolak RUU HIP tersebut.

"Apa yang menjadi aspirasi masyarakat lampung utara hari ini   menyampaikan tentang penolakan RUU HIP yang sekarang ada di DPR-RI pusat, tugas DPRD kabupaten menyampaikan apa yang menjadi harapan masyarakat ini untuk disampaikan kepada wakil kita yang ada di DPR-RI," kata Romli.

"Kita sudah sepakat dan juga sudah tandatangani turut menolak dengan tegas RUU HIP ini untuk di jadikan undang-undang," tegas Romli.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama