LAMPUNG UTARA (wartamerdeka info) - Diduga nembawa narkoba jenis sabu, seorang Pria HSJ (37) Warga Tulung Batuan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kota Bumi Selatan diamankan Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara, Minggu (9/8/2030).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi melalui kasat Sabhara AKP Hendri Pandiangan mengatakan, tersangka HSJ ditangkap saat regu patroli Walet melaksanakan patroli hunting di jalan Raden Intan Kotabumi pada Minggu 9/8/2020 pukul 11.00 Wib
Lanjut Hendri, mulanya anggota patroli merasa curiga melihat seorang pria yang membawa sebuah tas selempang kecil, mengendarai sepeda motor Vario warna hitam tersebut saat melintas di jalan Sukarno Hatta.
Kemudian anggota patroli bermaksud memberhentikannya, namun pria tersebut semakin melaju berusaha kabur, lalu dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di jalan Raden Intan Kel. kota Alam.
Saat diperiksa tasbya didapati kotak rokok merk Sampoerna berisi paket plastik diduga Sabu dengan barang barang lainnya, sehingga oleh anggota langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara.
Saat ini tersangka HSJ berikut Barang Bukti diduga Sabu sejumlah 24 paket terdiri dari 15 (Lima belas) paket kecil, 9 (Sembilan) klip Paket besar, 1 (Satu) buah Tas Selempang merk Pushop, 1 Bundel plastik klip, 3 (Tiga) Unit Hand Phone, 2 (dua) buah dompet, 1 (Satu) buah kotak Rokok Merk Sampoerna Mild dan uang sejumlah Rp 426.000 (Empat ratus Dua Pilih Enam Ribu Rupiah) sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan di Serahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum selanjutnya. (yoke)