Polsek Darangdan Bersama Muspika Lakukan Kegiatan Pencegahan Penularan Covid - 19


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Operasi Yustisi menjadi salah satu kegiatan yang efektif untuk mencegah penularan Virus Covid - 19 di sejumlah Wilayah di seluruh Negeri ini, tak terkecuali di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Jajaran Polsek Darangdan Polres Purwakarta bersama Muspika terus gencar menggaungkan pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan Operasi Yustisi dan Sosialisasi gerakan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak) sebagai protokol kesehatan Covid - 19.

Kapolres Purwakarta, AKBP. Ali Wardana melalui Kapolsek Darangdan AKP. Subagiyo mengatakan, kegiatan ini hampir setiap hari kita lakukan, dan tidak hanya di pagi hari saja saat warga memulai aktivitasnya, 

"Namun, patroli juga kita lakukan pada siang dan malam hari," kata AKP Subagiyo, di sela kegiatan, Selasa (3/11/2020).

Kapolsek juga menjelaskan, pada awalnya banyak warga yang abai terkait penerapan protokol kesehatan. Namun, seiring dengan masifnya himbauan maupun sosialisasi yang dilakukan jajaran Polsek, Koramil dan unsur Pemerintah Kecamatan Darangdan, perlahan tingkat kesadaran warga pun semakin meningkat.

Sementara ditemui Awak Media secara terpisah, Camat Darangdan, Drs. Al Idrus Nurhasan mengatakan, melalui operasi yustisi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga karena penerapan Sanksi masih kita lakukan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan

Pihaknya secara terus menerus gencar melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga terkait protokol kesehatan serta secara berkala membagikan masker gratis kepada masyarakat 

"Kami juga intruksikan pada seluruh perangkat Desa yang ada di Wilayah Kec.Darangdan agar ingatkan warga soal protokol kesehatan, dan secara serentak melakukan pemberian masker gratis pada warga. Pasalnya penerapan protokol kesehatan 3M merupakan perubahan perilaku guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Camat.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama