Razia Dalam Lapas Muara Enim Jelang Akhir Tahun 2020, Ditemukan 3 Hp Dan 7 Charger


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Di penghujung tahun 2020, dalam rangka Upaya Preventif dan Deteksi Dini terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim,  Herdianto, Amd.IP, SH, M.Si memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Penggeledahan Insidentil Kamar Huniaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muara Enim, Kamis (31/12/2020).

Seusai pelaksanaan apel pagi, Herdianto menginstruksikan kepada seluruh Jajaran Keamanan dan Staf di lingkungan Lapas Muara Enim untuk melaksanakan kegiatan Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian, yang mana kegiatan ini bersandikan LANIM BERGERAK.

Dalam Press Release, Herdianto menyampaikan bahwa pagi ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim kembali melaksanakan kegiatan Penggeledahan Insidentil di seluruh kamar hunian WBP, dalam rangka untuk meminimalir ganguan keamanan dan ketertiban serta mencegah barang-barang terlarang.

"Untuk kegiatan kali ini ditemukan 3 Unit Handphone, 7 buah Charger, 1 buah terminal kabel, dan 30 Buah Sendok Besi. Untuk Narkoba sendiri tidak ada," ungkap Herdianto.


"Kegiatan ini juga merupakan suatu bentuk pengimplementasian instruksi Dirjen Pas yang termaktub pada Surat Edaran tanggal 15 Desember 2020 Nomor: PAS-1406.PK.02.10.01 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021," tambahnya.

Herdianto berpesan untuk terus meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas Muara Enim Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). Jangan sampai ada keterlibatan petugas, Apabila ditemukan adanya permainan baik itu Petugas maupun Warga Binaan maka akan kita berikan Sanksi tegas sesuai dengan Peraturan yang berlaku. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama