Instruksi Kemensos Soal Bantuan Sembako Di Kab Tasikmalaya Tidak Diindahkan


Oleh: Dadang Saepudin

DI awal tahun 2021, ada perubahan bantuan pangan non tunai. Tapi, ternyata hanya bantuan Covid yang berubah. Sementara untuk bantuan BPNT/bantuan sembako, di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya, tidak berubah.

Bantuan Sembako ini menjadi masalah. Pasalnya, apa yang diinstruksikan oleh Kemensos untuk segera disalurkan apabila uang sudah masuk ke masing-masing rekening KPM, ternyata fakta di lapangan, instruksi Kemensos itu seolah tidak diindahkan.

Ini terlihat dengan adanya penjegalan dalam hal pendistribusian atau penyaluran, yang disinyalir memperhambat para Supplier yang modusnya semua supplier harus diverifikasi dahulu, terkait legalitas surat-surat dan CV-nya.

Menurut informasi dari sumber, digelarnya verifikasi tersebut hanya dagelan belaka. Padahal, intinya, mereka yang terlibat dalam Tim Verifikasi tersebut, ingin menguasai  dan merebut rejeki orang lain.

Yakni agar mereka dapat memasok sembako ke-39 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Apa yang dilakukan oleh Tim Verifikasi jelas-jelas ingin membunuh para pengusaha kecil serta dapat merugikan sepihak.

Menurut sumber,  kalau toh ada verifikasi, ya harusnya bijak, untuk memberikan waktu. Jangan sembarangan mencoret.

Tapi mungkin ini adanya gelombang kepentingan para elit. Jadi, aturannya ngawur, seenaknya sendiri.

Para suplier yang merasa dirugikan memohon kepada Kemensos, Mabes Polri, Mabes TNI serta Kejaksaan Agung untuk investigasi dan sidak ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya secepatnya agar  permasalahan  program Sembako di awal tahun 2021 tidak dijadikan sebagai bisnis elit-elit tertentu. Karena diduga ada konspirasi pejabat di daerah Tasikmalaya. (*)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama