Kardianto ST Dikukuhkan Sebagai Komandan Batamad Kobar, Dandim 1014 Ucapkan Selamat


KOBAR (wartamerdeka.info) – Kardianto ST dilantik dan dikukuhkan sebagai Komandan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotawaringin Barat (Kobar).

Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajat Tri Putro berharap Batamad Kobar bisa membangun sinergitas bersama TNI – POLRI juga Pemerintah untuk saling melengkapi.

Dandim 1014 Pangkalan Bun, turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotawaringin Barat, Periode 2021 – 2026, di Aula Hotel Rata Prajasa, Jumat (12/02/2021), 

Turut hadir juga Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah, dan para tamu undangan lainya. 

Pelantikan dan pengukuhan terhadap Komandan Batamad Kobar dilakukan langsung oleh Panglima Batamad Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yuandrias.

“Saya atas nama pribadi, Komandan Kodim 1014/Pbun dan jajaran mengucapkan selamat  kepada pengurus dan anggota Batamad yang telah dilantik dan dikukuhkan pada hari ini” kata Dandim 1014/Pbun.

Drajat Tri Putro mengatakan, telah diketahui bersama jika Batamad juga merupakan sub organisasi majelis Adat Dayak Nasional, Dewan Adat Dayak provinsi/kabupaten, kecamatan dan desa serta kelurahan.

Komandan Batamad Kotawaringin Barat, Kardianto ST

Sementara itu,  Kardianto selaku Komandan Batamad mengatakan, pihaknya akan memperkokoh tugas dan fungsi  Batamad dalam menegakan hukum Adat Dayak. 

"Batamad akan terus bersosialisasi dengan masyarakat  untuk menjelaskan tugas dan fungsi Batamad," ujarnya.

Kardianto mengatakan, peran Batamad dianggap sangat penting dalam menjaga segala bentuk Budaya Adat Dayak, yang meeupakan warisan leluhur dan nenek moyang terdahulu.

“Saat ini hanya sebagian dari masyarakat maupun anggota yang paham mengenai tugas dan fungsi Batamad, maka dari itu kita akan melakukan sosialisasi dengan landasan yakni mempertajam tugas dan fungsi kita sebagai Batamad,” ujar Kardianto usai dilantik.

Dijelaskanya, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ada sebanyak 300 anggota dan pengurus Batamad. Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, namun diharapkan bisa efektif dalam menyelesaikan berbagai madalah adat  yang mungkin saja terjadi di Kobar ini.

Peranan Batamad sudah diatur dalam Perda, hanya saja perlu koordinasi terkait dengan tugas dan fungsinya. Karenanya Batamad memiliki tugas yang cukup berat, untuk membantu para Damang.

“Saat ini ada dua Damang, yakni di Kotawaringin Lama dan Kecamatan Arut Selatan. Anggota Batamad memang bukan aparat Polisi, TNI dan Satpol PP. Tapi mereka mempunyai peran penting untuk menangani permasalahan mengenai sengketa Adat," pungkasnya. (and)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama