Akan Non-aktifkan Seluruh Ketua RT, Wali Kota Makassar Danny Pomanto Tuai Kecaman

7 Fraksi DPRD Kota Makassar Menolak

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto

MAKASSAR (wartamerdeka.info) – Kontroversi pernyataan Wali Kota Makassar  Mohammad Ramdhan Pomanto terkait kebijakan menonaktifkan jabatan seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar menunai kecaman.

Di Makassar ada 4.446 RT dan 885 RW. Dengan kebijakan baru tersebut, maka jabatan RT/RW akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Tugas Plt berlaku hingga pemilihan RT/RW pada 2022.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan akhirnya memberikan klarifikasi. Penjelasan itu ditayangkan lewat akun YouTube bocah blubut bertema “Vidio walikota Makasar, yang menuai kontroversi publik, dan tuai kecaman senayan”.

Pria yang akrab disapa dengan Danny Pomanto itu menganalogikan pergantian RT/RW dengan handphone yang rusak (hang) atau yang kelebihan memori. Untuk mengatasinya, maka perlu adanya proses restart.

“Teman-teman yang saya hormati, perlu saya menjawab atau mengklarifikasi berita ini, bahwa ini usaha kita me restart. pemerintahan. Sebagai contoh temen-temen HP hang tidak berfungsi atau kelebihan data  biasanya hape kita hang,” ujar Walikota dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Biasanya, lanjutnya, kalau HP hang biasanya kita mematikan HP kemudian menghidupkan kembali (resarting, men-setting kembali).

“Dari proses setting ulang tersebut, ada data yang tidak dibutuhkan yang harus dibuang. Ada data yang tidak kolaboratif, bahkan ada data kena virus, begitu pun kondisi RT/RW," terangnya.

Selanjutnya, Walikota Danny meminta izin aturan tersebut akan dilakukan mulai minggu depan. Ia juga mengganti mekanisme pengangkatan RT/RW yang semula dilakukan oleh lurah diganti menjadi kewenangan wali kota. 

"Secara keseluruhan dengan peraturan yang baru yang sebelumnya Lurah mengangkat RT / RW, maka saya akan merubah yang mengangkat RT / RW adalah langsung Walikota Makassar. Artinya harkat RT/RW diangkat, bukan lagi mengantongi SK Lurah," kata Danny.

Secara bersamaan, Danny juga akan mengeluarkan SK influencer lokal sebagai Bassi Barania. “Bassi Barania ini merupakan orang-orang yang mempunyai pengikut yang banyak dan akan menjadi bagian dari pembangunan Kota Makassar. Bisa saja sebagian dari bassi barania juga merupakan ketua RT/RW,” tuturnya. 

Danny menegaskan, Bassi Barania ini menjadi tokoh masyarakat yang diberikan kewenangan untuk mengukur kinerja lurah dan camat di Kota Makassar. 

“Bassi Barania ini akan mempunyai hak untuk mengusulkan pergantian jika performa lurah atau camat di bawah standar bahkan mengintimidasi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah ketua RT dan RW di Kota Makassar mendatangi kantor DPRD. Mereka mengadu ke anggota dewan terkait kebijakan Wali Kota Danny Pomanto yang akan menonaktifkan jabatan kepala lingkungan warga. 

Juru bicara Ketua RT dan RW, Iswanto Buang, menyatakan menolak agenda Wali Kota Danny Pomanto yang akan menonaktifkan jabatan mereka dan mengangkat pelaksana tugas (plt). "Kami menolak pengangkatan plt RT/RW/LPM se-Kota Makassar," kata Iswanto usai mengunjungi kantor DPRD Makassar, Selasa (13/4/2021). 

Iswanto yang juga Ketua LPM Sinrijala meminta pemberhentian Ketua RT/RW tetap mengacu pada Peraturan Daerah No 41 Tahun 2001. Sebab jika tidak akan menjadi presedn buruk bagi demokrasi di Indonesia, mulai dari tingkat RT dan RW.

"Ketua RT dan RW harus tetap menjalankan pengabdiannya sampai dengan masa bakti berakhir pada tahun 2022, dan pemilihannya sesuai dengan prosedur yang diatur undang-undang," ujar dia.

Bahkan, wacana penonaktifan RT/RW oleh Wali Kota Makassar secara tegas ditolak 7 fraksi DPRD Kota Makassar. Ketujuh Fraksi tersebut ialah Demokrat, PKS, PAN, PPP, Golkar, PDI Perjuangan dan Nurani Indonesia Bangkit (NIB).

Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan, Wali Kota Makassar tidak boleh langsung memberhentikan ketua RT/RW tanpa ada tolak ukur yang jelas, terlebih jabatan RT/RW dipilih oleh masyarakat setempat.

"Tidak boleh dong wali kota seenaknya mau mengganti saja, tolak ukurnya apa, indikatornya apa, sehingga dia diganti," jelasnya, Selasa (6/4/2021).

Menurut dia, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto seharusnya lebih fokus menjalankan program pemerintah, ketimbang aktif menggonta-ganti tatanan birokrasi hingga tingkat RT/RW. "Jangan juga karena alasan Makassar Recover semua dibabat. Tidak boleh itu, harus pakai aturan," tandasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama