Terima Ranperda Inisiatif, Bupati Barru Beri Lima Catatan Dan Saling Balas Pantun

BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh memuji kinerja DPRD Barru yang telah menyusun Ranperda usul inisiatif DPRD. Hal ini disampaikan Suardi Saleh pada Rapat Paripurna DPRD Barru dengan agenda Penyerahan Raperda Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pemberian Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Kabupaten Barru, Senin (5/4/2021).

"Semoga ini menjadi awal kerjasama yang baik ditahun 2021 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Barru, khususnya dalam proses penyusunan dan pembentukan Peraturan Daerah," harap Bupati. 

Suardi mengemukakan, sebagaimana diamanatkan Undang-undang bahwa, lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, begitu pula dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah melaksanakan upaya dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. 

Sehingga untuk mewujudkan amanat tersebut diperlukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai kebijakan hukum yang lebih konkrit dan memadai untuk kebutuhan hukum masyarakat Kabupaten Barru,” bebernya.

Bupati dua periode tersebut memberi sedikitnya lima cacatan yang harus menjadi perhatian dalam pengaturan mengenai perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, yaitu pertama bagaimana proses pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini yang tentunya harus berkoordinasi dengan instansi vertikal bidang pertanahan. 

Kemudian kedua, penentuan lahan pertanian pangan berkelanjutan agar dilakukan pada lahan produktif yaitu lahan yang ditanami minimal satu kali dalam setahun dan berada dalam lahan yang beririgasi. 

Ketiga, kita harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat dalam penentuan lahan pangan berkelanjutan karena masyarakat belum memiliki kesadaran mengenai pentingnya mempertahankan lahan pertanian yang dimiliki. Lalu keempat, perlu dilakukan kegiatan sosialisasi, pendampingan dan pengawasan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta perbaikan infrastruktur pertanian. 

Dan kelima, kita juga perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam alih fungsi lahan terutama untuk lahan pemukiman maupun untuk aktivitas perekonomian yang semakin hari semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk serta kebutuhan ekonomi masyarakat,” ungkap Suardi.

Sementara DPRD Barru melalui Juru bicaranya, Andi Wawo Manonjengi, SH menilai apa yang menjadi catatan Bupati merupakan sesuatu yang harus digaris bawahi untuk memperkaya bahan pembahasan. "Catatan bupati sebagai bukti semangat Yassiberrui untuk menjalin sinergitas Eksekutif-Legislatif menuju Barru yang Maju dan Sejahtera", tandas politisi PPP itu. 

Pembahasan Ranperda tersebut, suasananya betul-betul cair apalagi setelah Bupati Barru dan DPRD saling berbalas pantun yang turut disaksikan Forkolinda, ketua PN/PA, Sekda dan jajaran OPD, Camat, Desa/Lurah yang mengikuti Rapat Paripurna DPRD Barru, baik secara tatap muka maupun virtual,  (Syam) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama