Urgensitas Sekda Definitif Pemkab Lamongan

Oleh : W. Masykar

Pandemi covid sangat mempengaruhi perubahan budaya kerja. Telah terjadi transformasi digital yang saat ini sudah menjadi kebiasaan baru di masyaraka𝚝. ASN dan pemerintah dituntut aspiratif dan adaptif dalam menghadapi setiap persoalan yang terjadi akibat dari perubahan.

Pada apel hari pertama masuk kerja, bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengajak ASN bersama-sama membulatkan tekad menghapus stigma masyarakat terkait birokrasi pemerintah yang lamban, tidak responsif, dan tidak melayani dengan baik.

“Didalam momentum apel ini kita harus terus bertekad untuk melayani dengan baik, menjadi birokrasi yang aspiratif, adaptif, dan memberikan transformasi pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Lebih-lebih masyarakat sekarang tuntutannya makin tinggi," Kata Pak Yes. 

Ada tiga hal yang layak dicermati dari yang disampaikan pak Yes tersebut, pertama, birokrasi harus mampu menghapus stigma yang sudah kadung menyebar kuat di masyarakat, birokrasi lamban sehingga melakukan transformasi pelayanan yang baik. 

Kedua, pentingnya menumbuhkan budaya birokrasi yang aspiratif dan adaptif ditengah kian tingginya tuntutan perubahan (masyarakat). 

Ketiga, pak Yes, secara tersirat, (bahkan hendak menyampaikan) kursi sekretaris daerah (sekda) segera terisi, sekda yang definitif. Sebagai mantan sekda, pak Yes tahu betul peran Sekda  menjadi leading administrasi pemerintahan dan motor penggerak bagi ASN. 

Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pimpinan eksekutif tertinggi dalam menjalankan peran strategisnya, selain membantu kepala daerah dalam menyusun  kebijakan dan mengkoordinasikan administrasi pada pelaksana perangkat daerah, juga mengoordinasikan tugas perangkat daerah, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan ASN pada instansi, sekaligus membangun birokrasi yang semakin efektif dan efisien. 

Setidaknya tiga aspek harus dimiliki oleh Sekda, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat sehingga mampu mendorong percepatan kesejahteraan rakyat dan pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai implementasi pemerintahan yang berbasis elektronik atau e goverment.

Pertanyaannya kemudian, mengapa posisi sekda di lingkungan pemkab Lamongan masih dibiarkan kosong (belum diisi Sekda definitif) alias dijabat pejabat Plt? 

Meski tidak mudah mencari figur untuk duduk di posisi Sekda, tapi juga tidak sulit mencari sosok yang memiliki kualifikasi untuk posisi itu. 

Ada sederetan nama  yang layak duduk sebagai Sekretaris Daerah di lingkungan pemkab Lamongan, ada Heri Pranoto (mantan plt. Sekda dan kepala Inspektorat), Suyatmoko (kadis PUPR) dan Agus Suyanto (Kadis Koperasi) selain senioritasnya tidak diragukan, tiga figur itu dinilai cukup mumpuni untuk duduk di posisi Sekda.

 Sayangnya, tiga pejabat senior tersebut akan memasuki usia pensiun sehingga tidak memungkinkan untuk menempati kursi Sekda. Nama lain, seperti M. S. Heru Widhi (kadis Perikanan), Moh. Wahyudi (Kadispenda) dan Aris Wibawa (Sekwan).

 Tiga pejabat terakhir ini, juga kategori pejabat senior, hanya saja jalannya mungkin kurang mulus karena dalam pilkada kemarin dinilai menjadi rival dari pasangan bupati dan wakil bupati terpilih sekarang.

 Secara politis, cukup sulit untuk menempati posisi Sekda. Selain yang disebut diatas, nama lain, seperti Kusnul Yaqin (kadis BPM), Nalikan (Asisten 1 dan Plt. Dinas Pendidikan) dan Zamroni (Kadis Perindag) bisa jadi menjadi sangat mungkin untuk menduduki posisi Sekda definitif menggantikan Aris Mukiono (pejabat propinsi Jatim yang menjadi Plt. Sekda Lamongan). 

Nama lain, bisa jadi kuda hitam, Eko Agus Trihandoko (kadis PU Bina Marga).  

Pasca berakhirnya periode bupati Fadeli (alm), nama Kusnul Yaqin santer menjadi perbincangan karena ditengarai masuk kategori kandidat terkuat untuk dilantik sebagai Sekda definitif, namun entah karena apa, belakangan nama yang mengemuka  justru Nalikan (yang sekarang posisinya sebagai Asisten 1) sementara, figur Kusnul Yaqin agak tenggelam. 

Lepas dari, siapa yang akan duduk menjadi Sekretaris Daerah, keberadaan Sekda definitif menjadi sangat urgen karena peran dan fungsinya yang sangat strategis membantu kepala daerah untuk mengimplentasikan program program yang sudah dicanangkan, terlebih dalam merealisasikan janji janji politik pada saat kampanye kemarin. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama