Polisi Ringkus 2 Anggota Geng Motor Perampas Motor Dan HP

Dua anggota geng motor yang ditangkap polisi

JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan dua orang pemuda anggora geng motor yang melakukan perampasan sepeda motor dan sebuah HP di jalan Kerajinan Kel Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

WM (19) warga jl Kejayaan Krukut Taman Sari Jakarta Barat selaku ketua geng motor dan MR (18) warga jl Labu Dalam Mangga Besar Taman Sari Jakarta Barat ditangkap polisi usai merampas motor milik korbannya Yanuar Adhitya dan merampas HP milik Sahrul Gunawan, selaku teman korban.

"Korban bersama temannya tak hanya kehilangan barang berharga miliknya, yang bersangkutan juga mengalami luka akibat dianiaya oleh para pelaku," ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Iver soon Manosoh saat di konfirmasi, Jumat (18/6/2021) 

Iver menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban Yanuar Adhitya dan temannya berboncengan naik sepeda motor. Setibanya di jalan Kerajinan Kel Keagungan, Taman Sari Jakarta Barat dicegat oleh pelaku WM dan teman-temannya sekitar 15 orang.

Kemudian kunci motor milik korban dirampas oleh pelaku WM. Selanjutnya korban Yanuar Adhitya dan temannya Sahrul Gunawan dipukuli oleh para pelaku dan Hp milik Sahrul Gunawan ikut dirampas oleh pelaku.

"Pelaku WM memukul wajah korban bagian pipi kanan dan menendang dengan kaki serta mengambil motor korban, sedangkan pelaku MR (18) memukul korban bagian perut dan dada, " ucap Iver.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dan temannya kemudian para pelaku membawa sepeda motor milik pelapor dan hanphone milik saksi.

Akibat penganiayaan tersebut korban menderita luka memar di pipi kiri, benjol di bagian kepala belakang dan luka robek di jari manis.

Sedangkan Saksi menderita luka memar di pipi kiri, gigi bagian depan atas patah satu dan benjol di kepala.

Atas kejadian tersebut kemudian korban bersama rekannya mendatangi Polsek Metro Taman Sari dan membuat laporan polisi.

Korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Thunder dan 1 unit hanphone Oppo F11 warna putih.

Lebih jauh Iver Soon Manosoh mengatakan, setelah menerima laporan tersebut kemudian Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Mesti Lalu Ali dan Kasubnit Buser Iptu Sigit Santoso bergerak melakukan penyelidikan.

Keesokan harinya tepatnya hari Kamis (17/6) tim buser saat melaksanakan patroli wilayah di saat melintas di Jl. Kerajinan melihat terduga pelaku sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya anggota buser dipimpin kasubnit mengejar pelaku dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang berinisial W M selaku ketua geng motor dan rekannya M R.

Saat dikonfirmasi kedua pelaku membenarkan telah melakukan perampasan sepeda motor dan Hp selanjutnya guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro Taman Sari 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama