Dengar Suara Kapolri Listyo, Luhut Langsung Bereaksi

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendadak bersuara lantang mengusulkan menindak tegas dengan menutup perusahaan yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Pernyataan keras Jenderal Listyo Sigit tersebut diungkapkan dalam siaran langsung di kanal YouTube Kemenko Marves

Merespons pernyataan Kapolri itu, Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan setuju dengan usulan tersebut.

“Seiring dengan sektor hilir, operasi yustisi kita tegakkan, Pak. Jadi yang melanggar, sesuai dengan ketentuan yang diatur, estensi 50 persen itu langsung lakukan tindakan keras saja, Pak, ditutup saja tempatnya sehingga ada efek detrain bagi yang lain,” tegas Jenderal Listyo Sigit, Senin (5/7/2021).

Setelah usulan tersebut direspons positif, Luhut langsung meminta agar polisi melakukan patroli.

“Setuju. Termasuk saya kira nanti, Pak Sigit, kalau boleh, dibuat saja nanti patroli  bersama, untuk melihat kantor-kantor dari perusahaan-perusahaan ini yang tidak patuh,” jelas Luhut.

Luhut menilai, tindakan polisi sangat diperlukan bagi perkantoran yang bandel.

Jika ditemukan pelanggaran untuk kedua kalinya, perlu tindakan tegas dari kejaksaan tinggi hingga polisi.

“Nanti Kejati, apa tindakan hukumnya itu yang bisa kena kepada pemilik perusahaannya langsung diteter gitu. Supaya jelas. Karena ini presiden singgung semua masalah keselamatan kita semua ramai-ramai, dan kita nggak boleh kelihatan kompromi,” pungkas Luhut Pandjaitan.(Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama