Keluar Dari Lapas, Pemilik Kedai Kopi Ini Bicara Blak Blakan Pengalamannya Di Tahanan

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Asep Lutfi Suparman (23),yang bersalah atas peraturan PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya, kini sudah selesai melaksanakan kewajiban hukum yang dikenakan pemerintah atas kelalaiannya, Minggu (18/7/2021)

Kata Asep,  saat itu tidak disengaja menemani teman temanya ngopi di kedainya yang sudah tutup alias tidak melayani umum saat ada razia.

Nsmun, sebagai warga negara yang baik, rela menjalani hukuman.  Pemilik cafe Look UP tersebut memang dikasih dua pilihan sanksi antara dikurung dan bayar denda Rp 5 juta.

Asep memilih dikurung karena tidak punya uang, walau orangtuanya tergolong berekonomi mapan.

"Saya harus selesaikan sendiri,dan bertanggung jawab atas semua ini,dan intinya tidak mau merepotkan orangtua," kata Pemuda lajang yang baru 6 bulan meniti kalir sebagai owner cafe bersama 2 orang karyawannya.

Asep mengakui, awalnya ditempatkan di sal tempat napi kriminal. Namun kata Asep, ada pertimbangan prokes dari petugas lapas, karena di sal itu penuh, akhirnya dia dipindahkan ke sal depan sendirian.

Suka dukapun diceritakan Asep, ketika dirinya masuk ke sal awal, saat belum dipindahkan.

Para penghuni lapas kriminal semuanya baik baik tidak ada perlakuan negatif apapun kepada dirinya, namun dukanya dia jenuh karena biasa beraktivitas.

Pemuda tegar ini, kini kembali ke rumahnya berkumpul lagi sama keluarganya,dan katanya akan melanjutkan bisnisnya dengan mamatuhi  prokes serta peraturan PPKM.

"Dan saya menghimbau kepada rekan rekan yang seprofesi, dan kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya khususnya, untuk tetap mematuhi prokes, agar pandemi Covid 19 ini cepat berlalu,"ujarnya.(H Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama