Pasar Hewan Tasikmalaya, Transaksi Dengan Aturan Prokes, Hewan Kurban Pun Sebelum Masuk Diperiksa Kesehatan

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) -  Transaksi di pasar hewan Tasikmalaya Jawa Barat selama PPKM Darurat, telah mematuhi prokes. Terlihat pembeli maupun penjual tidak berjubel. 

Keluar masuk pedagang dan pembeli diatur di pintu masuk pasar, caranya yang keluar dua orang, barulah pedagang atau pembeli yang lainnya bisa masuk secara bergantian dengan jumlah yang sama.

Selain itu warung warung makan dan ngopi yang berlokasi di dalam pasar ditutup petugas. Para pedagang dan pembeli hewan diwajibkan jaga jarak tidak seperti biasanya,  dan diwajibkan  pakai masker.

"Jika ada yang melanggar petugas tidak segan untuk memberi arahan kepada pedagang atau pembeli agar mematuhi prokes," papar Wakapolres Polresta Tasikmalaya Kompol Agus saat ditemui di lokasi, Rabu (14/7/2021) 

"Kami sebagai petugas telah meninjau dua minggu kegiatan pasar ini. Semua lancar dan bisa diatur. Intinya di dalam pasar keberadaan orang  harus 50 persen sesuai aturan," ujarnya.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan  Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Tasikmalaya Eddi mengungkapkan hal yang sama tentang prokes. Bahkan di pintu masuk disediakan alat cuci tangan.

Namun, katanya, pembeli hewan kurban untuk tahun ini menurun dibanding sebelumnya yaitu sekitar 25 persen, dikarenakan peminat kurbannya juga berkurang.

"Pasar hewan ini sejak dua minggu yang lalu telah kondusif melaksanakan prokes, dan kami terus memantau aktivitas penjual dan pengunjung yang hendak masuk pasar ini. Lalu soal kesehatan hewan sampai saat ini tidak ada masalah, kami dan tim juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum masuk pasar, bahkan kami dan tim telah berkeliling ke 39 kecamatan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban," ujar Eddi saat di konfirmasi di lokasi.( H Adam )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama