Pemkot Tasikmalaya Memerintahkan Seluruh PNS Untuk Memantau Pasien Covid-19 Di Lingkungannya

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) -Kebijakan baru kini dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya yang berkaitan dengan penanganan covid 19 yakni mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memantau dan melaporkan kontak erat Covid-19 klaster keluarga yang berkeliaraan di setiap perkampungannya. 

Kebijakan ini diharapkan akan membantu mempermudah tracing tenaga medis dalam menangani warga terpapar, yang selama ini enggan melaporkan diri dan berisiko menularkan lagi ke orang di dekatnya. 

Terkait ini, dikatakan oleh Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, bahwa kebijakan tersebut telah di keluarkan oleh plt Walikota dengan tujuan untuk menekan lajunya covid 19 di Kota Tasikmalaya, dengan menugaskan seluruh PNS untuk ikut memantau  dan melaporkan warga terpapar yang belum atau tidak melaporkan diri kepada petugas.

"Nyatanya, kebanyakan warga yang terpapar di tiap kampung masih banyak berkeliaraan dan enggan melaporkan diri ke tenaga medis atau Puskesmas, makanya Pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu," kata Ivan, Selasa (27/7/2021).

Selama tiga pekan terakhir ini, kata Ivan, terdapat 5 warga isoman positif Covid-19 yang ditemukan tiba-tiba meninggal di tempat tinggalnya tanpa ada laporan jelas hasil tracing. 

Dengan demikian, kata Ivan, seluruh PNS Pemkot Tasikmalaya diwajibkan langsung berkoordinasi dengan Puskesmas tiap kecamatan setempat dan memberikan data warga yang terpapar atau kontak erat tersebut secara jelas. 

Nantinya, tindaklajut penanganan medisnya akan langsung dilaksanakan oleh petugas Puskesmas dengan mendatangi rumah-rumah warga tersebut. Sehingga, warga yang terpapar namun enggan melapor akan ditegaskan untuk isolasi mandiri di rumahnya dengan pengawasan tenaga medis.

Dengan adanya laporan ke Puskesmas, hal ini akan lebih baik bagi warga terpapar, mereka akan diminta isoman, dijamin bantuan sosialnya, obat-obatan dan akan mengurangi risiko kematian saat menjalani isoman, dan kalau butuh oksigen, sembako, obat-obatan,  silahkan langsung ke dinas terkait melalui kelurahan dan kecamatan.

"Keaktifan para PNS pun, dalam mengawasi penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya akan di pantau, dan itu berpengaruh terhadap besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)", demikian kata Ivan (H.Adam)  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama