Tanggapi Penarikan Mobil Sepihak Oleh BPR Buana Artha Mulia, Ini Kata Bupati Karimun

KARIMUN (wartamerdeka.info) - Penarikan  secara sepihak yang diduga dilakukan oleh Debt Collector BPR Buana Artha Mulia terhadap mobil salah satu nasabahnya yang berbuntut hingga pelaporan ke Mapolres, mendapat perhatian serius dari Bupati Karimun H Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq beranggapan bahwa pihak bank semestinya dapat lebih terbuka dan transparan dalam melakukan tindakan atau penarikan kepada para nasabah yang mengalami penunggakan pembayaran.

“Seharusnya, dilakukan dengan cara yang baik kepada nasabah. Termasuk, proses penarikan kendaraan harus melalui prosedur yang benar,” ucapnya, Sabtu (17/6/2021).

Dengan kejadian tersebut, dirinya berharap kepada pihak bank baik itu milik pemerintah maupun swasta atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar dapat memberikan keringanan terhadap para nasabah yang mengalami penunggakan. Terlebih, situasi saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Berikan dispensasilah kepada para nasabah. Apabila nasabah terjadi penunggakan ataupun keterlambatan pembayaran dapat dilakukan proses-proses yang benar sehingga tidak menimbulkan keresahan di nasabah ataupun masyarakat,” himbaunya. (ESP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama