Komisi III Agendakan Hearing Dengan Dinas Perikanan, KTNA Minta Disertakan

KARIMUN (wartamerdeka.info) - Dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa kegiatan Dinas Perikanan dan Kelautan Pemda Karimun tahun anggaran 2019 hingga 2020 masih tetap bergulir.

Edy Hermawan, Anggota DPRD dari Fraksi HANURA yang duduk di Komisi III mengatakan jika pihaknya telah mengagendakan rapat terbatas dengar pendapat (Hearing_red) dengan Dinas terkait guna mendengar dan melihat langsung kegiatan yang terlaksana seperti pelatihan nelayan serta peningkatan kelas kelompok nelayan yang diduga kuat dialih gunakan menjadi perjalanan Dinas sejumlah pejabat mulai dari eselon II, III dan IV.

"Kita sudah agendakakan hearing, jadi (Hearing) nanti saya infokan," tulis Edy Hermawan pada pesan WhahtsApp nya pada media ini, Minggu (08/08/2021).

Sebelumnya, Amirullah, Ketua KTNA Kabupaten Karimun mengaku baru mengetahui kegiatan Dinas Perikanan dan Kelautan yang mengatas namakan nelayan pesisir serta kelompok nelayan. Pihaknya mengaku jika dalam beberapa tahun terakhir, tidak terlibat langsung atau disertakan dalam sejumlah kegiatan yang bersifat pelatihan.

"Kami tidak pernah di ikut sertakan dalam pelatihan yang dimaksud, dan kami hanya melihat saja selama ini kinerja mereka," ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Amirullah juga berharap agar Komisi III DPRD Karimun mengikutsertakan kelompok tani yang dia gawangi itu,

"Kami berharap agar kami juga dilibatkan dalam hearing. Kami juga ingin melihat langsung apa jawaban dari kepala dinas ssola kegiatan itu.," pintanya.

Terpisah, M Hafis (39) penggiat anti korupsi di Kepri mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak Komisi III dalam menanggapi issue yang berkembang. Hal ini menurutnya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat pada lembaga Legislatif.

"Sangat bagus, sebagai wakil rakyat, selaku pengawasan pemerintah, hal ini tentunya sangat berdampak positif bagi tingkat kepercayaan masyarakat pada wakli rakyat yang dipilihnya. Namun, hal ini jangan sampai berhenti pada hearing saja. mesti ada tindak lanjut yang hasilnya mengembalikan hak para nelayan," paparnya, Senin (09/08/2021).

Hafis juga berharap kiranya ada progres pengawasan dari DPRD karimun yang berakhir hingga kepelaporan pada pihak penegak hukum jik seandainya ditemukan sejumlah pelanggaran oleh Dinas yang diawasi.

"Akan lebih bagus lagi, jika dalam hearing dengan Dinas terkait ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran, setiap Komisi di DPRD berani melaporkan kepada penegak hukum. Ini bentuk nyata dari Tupoksi Legislator sebagai pengawas," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas perikanan dan Kelautan, Ahmadi, belum dapat dimintai tanggapan soal rencana Hearing Komisi III DPRD setempat. (ESP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama