Buronan Kejaksaan Maluku Tenggara Ditangkap Di Kebon Jeruk

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktur PT Inti Artha Nusantara berinisial HH (58), yang menjadi tersangka korupsi di Maluku Tenggara, diamankan Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan RI, Jumat (3/9/2021).

Dalam rilis Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, disebutkan Tim Tabur  Kejaksaan RI menangkap HH, sekira pukul 12.30 WIB saat berada di Jalan H Suaib I Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Leonard ungkapkan bahwa HH seorang buronan tersangka proyek pembangunan Taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Tenggara, dengan pagu anggaran senilai Rp 4,5 Miliar.

Perbuatan itu dilakukan tersangka HH selaku Direktur PT Inti Artha Nusantara sekaligus kontraktor proyek pembangunan Taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Tenggara.

Namun HH ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tersebut bersama tiga orang lainnya yang saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ambon, yaitu AS, Kepala Dinas PUPR KKT, WF selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan FYP selaku pengawas.

Pembangunan Taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku Tenggara Barat menggunakan sumber anggaran dari APBD Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2017. 

Sedangkan besar kerugian negara ditetapkan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, yang ditetapkan Rp 1,8 Miliar akibat perbuatan para Tersangka.

Ditambahkannya tersangka HH tidak pernah datang memenuhi panggilan jaksa penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk didengar keterangannya sebagai tersangka padahal sudah dipanggil secara patut selama tiga kali berturut-turut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah itu tersangka HH dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung. 

Leonard mengimbau para buronan segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dimanapun berada dan bersembunyi akan kami kejar dan tangkap,”pungkasnya. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama