Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera Lantik Pengurus DPC Lumajang

Foto: Prosesi pembacaan SK Pelantikan pengurus DPC PDRIS Lumajang (kiri) dan Ketua Umum saat sambutan (kanan)

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS), Kamaruddin Simanjuntak, SH., MH melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDRIS kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pelantikan berlangsung hari Sabtu (11/09/2021) mulai pukul 16.00 WIB, di Kantor DPC PDRIS Lumajang, di Perum. Tukum Indah Baru Blok D 4, Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sebelum pelantikan, dilakukan pembacaan SK Pengangkatan Pengurus DPC PDRIS kabupaten Lumajang. 

Turut hadir bersama rombongan Ketua Umum dari unsur DPP PDRIS dari Jakarta, yaitu: Waketum, Pdt. Joice Ester Raranta, M.Th; Wasekjen, Priska Siregar, SH., MH dan Kabid. Hubungan Antar Lembaga, Pdt. Slamet Silitonga.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP PDRIS, Kamaruddin Simanjuntak, SH., MH mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran DPC Lumajang yang baru dilantik. Menurutnya, PDRIS hadir sebagai partai pemersatu perbedaan dan menjamin keberagaman, anti mahar politik yang akan menjadi pelopor partai bersih dari korupsi, dan anti intoleransi dan radikalisme.

Adapun Struktural DPC PDRIS Lumajang yang dilantik adalah, Ketua: Guntur Nugroho; Wakil Ketua: Magdalena; Sekretaris: I. Gede Aditya A; Bendahara: Greta Anna Yolanda. Sedangkan Biro-biro yaitu, Biro Organisasi & Kader: Drs. Andang Junaedi; Biro Hukum dan HAM: Muhammad Rivaldi; Biro Parekraf: Kasih Anggra Eni; Biro Perempuan & Anak: Ester Carolina; Biro Sospol: Efendi; Biro Seni & Budaya: Andre Yoso; serta Dewan Penasehat, dengan Ketua: Pdt. Santoso; Wakil Ketua: Pdt .Yetty Lukar dan anggota: Pdt.Timotius Rahmadi.

Sementara itu, dalam kesempatan sambutannya, Ketua DPC PDRIS Lumajang, Guntur Nugroho mengatakan, bahwa kabupaten Lumajang yang selama ini sudah terjaga toleransi keberagamannya akan lebih memudahkan terlaksananya visi dan misi PDRIS untuk mendapatkan simpati dari masyarakat. Khususnya dalam bidang politik dan kemasyarakatan. 

Diketahui, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) dideklarasikan di hadapan notaris saat mendapatkan Akta Pendirian PD-RIS No.3-07-07-2020, pada tanggal 7 Juli 2020. Deklarasi dilakukan oleh Ketua Umumnya, Kamaruddin Simanjuntak, SH., MH bersama Sekjen, Drs. Santun Lumban Gaol dan para pengurus lainnya yang sudah tersusun sebelumnya. 

PDRIS berasaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum dan dasar kebijakan dalam bertindak dan bersikap. Juga memegang teguh kebhinekaan dan keberagaman, yang tidak membeda-bedakan suku, agama, ras maupun golongan tertentu, serta bersifat terbuka.

Komitmen PDRIS pada waktu itu, September 2021 ditargetkan sudah ada kepengurusan di 34 provinsi di Indonesia. Hingga tahun 2022, akan terus diupayakan pembentukan DPC di tingkat kabupaten/ kota, bahkan sampai ke tingkat ranting di kecamatan.

Meski partai pendatang baru, PDRIS ditargetkan bisa meraih minimal 30% dari total suara pemilih tetap, sehingga terbentuk fraksi di Senayan di 2024, termasuk untuk provinsi dan kabupaten tertentu PDRIS bisa memasang target hampir 100%. Konsep yang ditawarkan adalah menihilkan ‘mahar politik’ untuk pencalonan legislatif di DPR, DPRD I dan II, maupun Eksekutif, dengan moto ‘No money politic’. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama