TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Tim 2 Maung Galunggung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menjaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kali ini menerima beberapa laporan dari Masyarakat,diantaranya, sekitar jam 00.15 wib ada laporan keributan dari warga di Jl. Galunggung Gg. H. Sarif, dan berhasil diamankan 8 anak remaja dan 1 botol miras jenis arak, mereka diduga sedang pesta miras hingga membuat warga sekitar resah.
Selain itu Tim Maung Galunggung menindaklanjuti juga laporan warga lain yang resah dengan beberapa sepeda motor dengan kecepatan tinggi sambil mengayunkan samurai dan double stik,kemudian dikejar sampai Simpang 4 Mitra Batik.dan diamankan 2 remaja serta menyita doble stick juga harkeling,
Mereka diduga akan membuat keributan,makanya diamankan oleh tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota untuk dibina dan dipanggil orangtuanya agar ada efek jera.
Demikian laporan Ketua tim Maung Galunggung 2,Ipda Yudi, yang ditanggung jawab oleh Kapolresta Tasikmalaya AKBP. Aszhari dalam menangani penyakit masyarakat dan kriminal jalanan di wilayah hukumnya, Minggu dinihari (5/9/2021).
"Polres Tasikmalaya Kota akan berusaha semaksimal mungkin memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama berandalan bermotor dan pekat lainnya, dan mohon partisipasi dari asyarakat untuk segera melaporkan ke call center 110 apabila diwilayahnya membutuhkan kehadiran Polri, akan kami respon dengan cepat," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. (H.Adam)