Tiga Orang Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Diringkus Di Tasikmalaya

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota menangkap tiga orang terduga penipuan dan penggelapan yang semuanya berbeda modus namun tidak ada kaitannya satu sama lain.

Mereka itu diantaranya warga kecamatan Singaparna kabupaten Tasikmalaya, warga kecamatan Cineam, dan satu Orang lagi Warga Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.

Kata Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan, dalam aksinya, mereka  menjalankan modus yang  berbeda,diantaranya adalah :

1. Tersangka DN, warga Singaparna, diduga menggelapkan uang hasil penjualan yang seharusnya disetor ke kas perusahaan.

2. Tersangka DA, warga Cineam Kabupaten Tasikmalaya,menggadaikan mobil yang di rentalnya di Pangandaran sebesar Rp 20 juta dan uangnya di pakai poya poya di Daerah wisata tersebut,pemilik kendaraan akhirnya mengadu ke Polisi dan Pelaku tertangkap.

3. Tersangka RD, warga Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.Pelaku bekerja di salah satu perusahaan Finance dan memanipulasi membuat kartu tanda lunas palsu, dan setoran dari nasabah di pakai kepentingan pribadi hingga mencapai Rp 30 juta.

Demikian keterangan Wawan saat dikonfirmasi oleh para awak media kemarin.

"Ini berawal dari laporan para korban,lalu anggota kami mengembangkan kasus tersebut hingga ketiganya berhasil di tangkap dalam waktu 30 hari di lokasi yang berbeda," ujar Wawan. (H.Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama