Merdeka Belajar Kampus Merdeka: Ambidextirity Perguruan Tinggi Indonesia

Oleh: Prof. Dr. dr. Bernadetha Nadeak, M.Pd., P.A

(Orasi Ilmiah yang disampaikan penulis saat dikukuhkan sebagai Guru Besar UKI, 31 Agustus 2021)

PERGURUAN tinggi saat ini ditantang untuk siap menghadapi berbagai perubahan yang disruptive, baik dalam hal kurikulum, pengajaran, maupun dalam penelitian. Selain itu, kemajuan Information and Communication Technology (ICT) yang pesat, memaksa perguruan tinggi untuk mengubah arah kebijakan strategis dalam semua aspek. Untuk dapat bersaing secara global, perguruan tinggi dituntut untuk terus mentransformasi dirinya, sehingga mampu menghasilkan sumber daya sebagai human capital yang unggul. 

Tuntutan keunggulan sebagaimana dimaksud tidak lepas dari dinamika kehidupan manusia yang mengalami perubahan yang berkelanjutan, mengalami pergeseran dalam berbagai hal dalam kehidupan, dan bahkan mengalami percepatan yang luar biasa. Perubahan tersebut antara lain ditandai dengan peningkatan kualitas dan intensitas Information and Communication Technology (ICT) serta terjadinya interdependensi antara industri dan semua bidang di dunia termasuk di sektor perguruan tinggi. Peningkatan tersebut bahkan telah terdifusi ke perguruan tinggi dalam bentuk Information and Communication Technology capability. Keadaan yang disruptive dan interdependensi tersebut merupakan tantangan bagi perguruan tinggi yang seharusnya telah embeded berupa diffution awareness. 

Tahapan inilah sejatinya yang menjadi dasar pergerakan, sehingga perguruan tinggi siap menghadapi “berbagai perubahan” dan “mengubah diri” yang disebut disruptive higher education, baik dalam hal kurikulum, pengajaran, community empowering, maupun dalam penelitian. Semua hal ini tentunya akan dapat dilakukan jika perguruan tinggi mengubah arah kebijakan strategisnya dalam berbagai aspek  tridarma perguruan tinggi dan kelengkapan lainnya. 

Dalam menghadapi era disruptif seperti saat ini dan perubahan dinamis ke depan, diperlukan perubahan pola berpikir dan berperilaku yang mendasar, yang sifatnya bukan sekedar perubahan pada permukaan saja (changing from the edge), melainkan perubahan secara holistic sampai mengalami perubahan paradigma yang diharapkan dan direncanakan. Perubahan inilah disebut dengan tranformational of higher education. Tanpa kerja ekstra keras, berpikir ke depan yang bercorak out of the box, penentuan tata urutan waktu yang jelas, maka perguruan tinggi akan terus berada di buritan peradaban keilmuan. Untuk mampu menghadapi masa depan sebagai anggota antar bangsa-bangsa yang saling bekerja sama dan bersaing, perguruan tinggi harus mengalami revolusi mental. Perubahan yang hanya dilakukan perlahan-lahan dan sedikit-sedikit dari pinggiran tidak dapat menempatkan perguruan tinggi di peta dunia secara berarti. Perubahan yang diperlukan sangat mendasar, bersifat “menggeser biduk paradigma” untuk melakukan lompatan jauh ke depan (leap frogging) dengan tetap terukur dan mengetahui positioning perguruan tinggi sampai di mana berada.

Kata kunci Liberal Arts Education atau General Education yang secara sinergis-integratif-kolaboratif mampu mengkombinasikan secara cerdas pendidikan keterampilan yang andal (skill-based education) dan kajian-kajian sains, sosial, dan humaniora dalam bingkai pendidikan multitalenta dan multikultural adalah salah satu cirinya. Pembelajaran dan penelitian berbasis pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin adalah prasyarat yang tidak dapat ditawar-tawar. Mahasiswa harus mampu mengasah kemampuan memahami materi dan kritis terhadapnya, lalu menuangkannya secara meyakinkan dalam tulisan. Pemahaman kritis hanya dapat muncul jika setiap topik dibahas dari aneka sudut pandang. Lalu lintas dan persilangan mata kuliah akademis, profesional, dan vokasional perlu dirancang ulang sesuai dengan prinsip-prinsip pendekatan interdisiplin, multidisiplin dan transdisiplin.

 Untuk menjawab tantangan tersebut, sebenarnya pemerintah telah membuat platform ekosistem yang disebut Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Irisan dari MBKM bagi perguruan tinggi merupakan strategi dan implementasi pendidikan  tinggi agar kampus dan mahasiswa mampu mengembangkan self-capability di tengah ekosistem revolusi industri 4,0 dengan tetap mengedepankan long-life learning sebagai pembelajar sejati, terampil, relevan dengan kebutuhan kekinian, berpikir terbuka, tidak sekedar inovatif; tetapi transformatif, serta mampu membangun jejaring konstruktif, memiliki kemampuan akselerasi kompetensi diri, lentur dan ulet (agile learner). 

Roh transformasi perguruan tinggi tersebut telah tercermin dalam Permendikbud No. 3 tahun 2020 tanggal 24 Januari 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), yang memberikan hak kepada mahasiswa dalam tiga semester belajar di luar program studinya (kemendikbud, 2020). Dalam hal ini, Indonesia telah memberikan kunci untuk masuk ke dalam ekosistem yang atmosfer pendidikan tinggi-nya telah sejalan dengan era industri 4,0 di mana komunitasnya adalah society 5,0. 

Seperti sudah kita pahami bersama bahwa perubahan tidak bisa dilawan, maka yang harus kita lakukan adalah antisipasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan (Leal Filho et al., 2018). Oleh karena itu, dalam konteks implementasi manajemen pendidikan, perguruan tinggi harus berupaya mengantisipasi dan menyesuaikan diri atas perubahan sebagai konsekwensi logis dari adanya era revolusi industry 4.0 dan society 5.0 (Bernadetha Nadeak, 2018).

Kunci atas Permendikbud tersebut adalah pendidikan tinggi harus memiliki organization ambidexterity, yang di dalamnya mengandung irisan antara creative, inovative, diffutive, dan transformative. Apalagi faktanya bahwa jumlah lulusan SMA dan SMK Negeri/Swasta se Indonesia setiap tahun rata-rata sekitar 2,9 juta dengan daya tampung universitas rata-rata 1,8 juta (http://bps.go.id,  2021). Minimnya daya tampung dan besarnya lulusan SMA/SMK merupakan peluang bagi perguruan tinggi. Peluang tersebut telah difasilitasi oleh ekosistem MBKM. Masalahnya adalah, bagaimana mewujudkan perguruan tinggi yang ambidextrous tersebut? Hal inilah yang membuat saya memilih judul orasi saya saat ini.

Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perguruan Tinggi di Indonesia

Masa pandemi COVID-19 hingga saat ini masih belum usai. Perguruan tinggi pun dituntut untuk bisa beradaptasi menghadapi masa pandemi ini. Berbagai upaya harus dilakukan oleh perguruan tinggi agar bisa beradaptasi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi. Upaya dilakukan perguruan tinggi untuk beradaptasi menghadapi pandemi COVID-19, tentunya dengan berdasarkan pada tridarma perguruan tinggi. 

Upaya tersebut di antaranya melakukan pengembangan inovasi teknologi dan teknologi informasi, serta melalui program MBKM. Adapun bentuk kegiatan belajar yang bisa dilakukan oleh mahasiswa untuk mengembangkan dirinya menjadi pribadi yang kreatif dan unggul serta memiliki pengalaman langsung seperti pembelajaran daring yang dapat dilakukan dengan mengambil lintas prodi dan lintas kampus, kegiatan relawan mahasiswa, proyek mandiri mahasiswa, riset terapan bersama dosen, kemudian adanya penelitian dosen terutama terkait mitigasi pandemi berupa penelitian terapan dan adanya pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, adaptasi juga dilakukan dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran bagi dosen melalui implementasi merdeka belajar, “ seperti pembelajaran daring kolaboratif dan lintas disiplin ilmu, kegiatan relawan kemanusiaan mahasiswa (KKN Daring), proyek dan penelitian mandiri bersama dosen terutama untuk pemulihan sosial ekonomi, kemudian adanya perbaikan atau peningkatan mutu pembelajaran daring dengan metode pembelajaran asesmen, perbaikan manajemen pendidikan, melaksanakan pelatihan atau upgrading pembelajaran daring bagi dosen dan mahasiswa serta perbaikan model kuliah. Pelajaran yang dapat diambil dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini adalah adanya adaptasi yang sangat cepat terhadap penggunaan teknologi pembelajaran berbasis ICT. Pada masa seperti ini apapun juga tantangannya, kerja dari rumah tidak kalah produktif daripada kerja di kampus, bahkan energi kreatif justru meningkat pada saat pandemi. Pelajaran yang terakhir adalah lebih dari seribu intervensi dan inovasi pembelajaran dihasilkan oleh perguruan tinggi untuk membangkitkan semangat gotong royong yang kuat dalam menghadapi masa pandemi saat ini.

Pandemi COVID-19 telah membuat semua orang di dunia, khususnya di Indonesia, melakukan seluruh aktivitasnya secara online, bekerja secara online, sekolah online, dan berbagai kegiatan sosial secara online pula. Kemendikbudristek mencatat bahwa 97% sekolah di Indonesia mengadakan proses pembelajaran online, yang memaksa semua pihak beradaptasi dengan ICT. Dan 203,97 juta orang, penduduk usia kerja, 14,28%  terdampak pandemi tersebut (http://its.ac.id/news/2021/03/07, akses 6-8-2021). Laporan Mobile Marketing Association (MMA) menunjukkan bahwa 70% konsumen telah mencoba setidaknya satu layanan digital baru selama pandemi yang ditunjukkan dengan melonjaknya permintaan dan penggunaan aplikasi mereka. Bahkan tingkat pengangguran terbuka per Agustus 2020 sebesar 7,07%, meningkat menjadi 1,84% dibandingkan dengan Agustus 2019 (http://its.ac.id/news/2021/03/07, akses 6-8-2021). Dan pengangguran kelompok laki-laki di perkotaan mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Maknanya, pendidikan tinggi yang sedang meng-intervensi generasi muda perlu melakukan pola inovasi dan menjadikan pendidikan tinggi di implementasikan dengan pola-pola baru melalui ekosistem MBKM.

Perguruan Tinggi yang Ambidexterity

Kata ambidextrous berasal dari bahasa Latin “ambi” (keduanya) dan “dexter” (terletak di sisi kanan). Kata “dexter” merujuk pada kebanyakan orang yang menggunakan tangan kanan dengan hasil yang lebih baik. Selanjutnya kata “dexter” berkembang menjadi dexterous yang bermakna terampil. Kamus Merriam-Webster menulis ambidextrous sebagai kemampuan menggunakan kedua tangan dengan ketangkasan yang sama. Kamus Oxford menggunakan istilah tangan kiri dan kanan dengan sama baiknya. Secara harfiah, mempunyai arti dapat menggunakan tangan kanan dan tangan kiri dengan sama baiknya. Dalam konteks organisasi, biasa disebut organizational ambidexterity atau ambidextrous organization, mempunyai arti bahwa organisasi tersebut mempunyai kemampuan melakukan eksplorasi dan eksploitasi dengan sama baiknya. 

Organizational ambidexterity didefinisikan sebagai kemampuan organisasi mengelola secara efisien terkait dengan tuntutan situasi saat ini, dan disaat yang sama, adaptif terhadap perubahan lingkungan dalam suatu organisasi yang dicapai dengan cara menyeimbangkan eksplorasi dan eksploitasi. Eksplorasi mencakup hal-hal seperti pencarian, variasi, pengambilan risiko, eksperimen, fleksibilitas, penemuan atau inovasi, sedangkan eksploitasi mencakup hal-hal seperti penyempurnaan, pilihan, produksi, efisiensi, seleksi, implementasi, dan eksekusi. Organisasi yang hanya berfokus pada eksplorasi menghadapi risiko sumber daya pada ide-ide yang mungkin tidak terbukti bermanfaat atau tidak pernah dikembangkan. Di sisi lain, organisasi yang hanya berfokus pada eksploitasi hanya menerima kinerja dan produk berdasarkan status quo dan gagal mencapai tingkat keberhasilan yang optimal. Untuk tetap bertahan, organisasi perlu belajar menjadi ambidextrous: mampu mengeksploitasi segala potensi dan sumber daya ‘saat ini’ sekaligus secara bersamaan melakukan eksplorasi dan adaptasi dengan kondisi ‘masa depan’ yang terus berubah.

Implikasi literatur terbaru semakin menunjukkan perlunya pendidikan tinggi mencapai keseimbangan baru era kekinian menggunakan tangan kiri dan kanannya secara seimbang dan konsisten menerapkan ICT sebagai konsep tata kelola pendidikan tinggi ambidextrous (He & Wong, 2004). 

Tangan kiri pendidikan tinggi adalah menjalankan business process seperti saat ini berdasarkan peraturan yang berlaku, sedang tangan kanan pendidikan tinggi mengadopsi, mendifusi, dan mentransformasi pendidikan tinggi dengan ICT capability. Pendidikan tinggi yang ambidextrous melakukannya secara harmonis dan agile antara kapasitas eksplorasi dan eksploitasi ICT capability dalam mewujudkan pendidikan tinggi era MBKM.

Membangun keseimbangan antara eksplorasi ICT ke dalam seluruh business process pendidikan tinggi, merupakan bentuk kinerja pendidikan tinggi era 4,0  yang melayani komunitas 5,0 (Gupta et al., 2006). Pendidikan tinggi akan sukses dan unggul, apabila lembaganya ambidextrous. Dengan kata lain, pendidikan tinggi selayaknya memiliki kemampuan mengejar eksplorasi dan eksploitasi secara serempak melalui kapasitas seluruh komponen pendidikan tinggi setempat dan juga dengan industri di luar pendidikan tinggi (Gibson & Birkinshaw, 2004; Gupta et al., 2006; Luger et al., 2018; Mazzelli et al., 2020; O’Reilly III & Tushman, 2013; Raisch et al., 2009; Raisch & Birkinshaw, 2008; Zimmermann et al., 2015). 

Namun, permasalahan kapasitas ambidextrous pendidikan tinggi dalam keberhasilan MBKM merupakan tantangan baru manajemen pendidikan tinggi dan juga tantangan keberanian menggeser paradigma dari human resources menjadi human capital (Ferraris et al., 2019). Oleh karena itu, diperlukan pemimpin (leader) pendidikan tinggi yang tidak sekedar sebagai chief executive officier, tetapi leader tersebut harus memposisikan style-nya sebagai chief of destruction secara positif.

Meskipun ambidexterity dinilai efektif dalam menghadapi tantangan melalui eksploitasi dan eksplorasi, namun masalah kondisi dan kontekstualisasi perguruan tinggi setempat menjadi perhatian khusus dan perlu diklarifikasi (O’Reilly & Tushman, 2013). Pertama, apakah semua ruang lingkup kegiatan yang disebut higher education ambidexterity yang terkait tridarma perguruan tinggi dapat dilakukan?. Kedua, jika diimplementasikan di pendidikan tinggi, kira-kira memiliki makna apa terkait eksplorasi dan eksploitasi di pendidikan tinggi? (Gupta et al., 2006). Ketiga, bagaimana jika dikaitkan dengan ambidexterity measurement tentang higher education ambidexterity di Indonesia, secara khusus di perguruan tinggi setempat.

Terlepas dari mudah dan sulitnya melakukan eksploitasi dan eksplorasi yang sangat bergantung pada saling interdependensinya action pendidikan tinggi dalam melakukan tata kelola (Gupta et al., 2006), era MBKM sebagai ekosistem pendidikan tinggi merupakan peluang yang sebaiknya diterapkan sebagai bentuk pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia dalam ekosistem higher education ambidexterity. 

Dapat dimaknai bahwa higher education ambidexterity merupakan kemampuan pendidikan tinggi mendudukkan secara seimbang dan agile suatu dynamic environment yang saat ini sedang berlangsung. Dynamic environment tersebut adalah: (1) kondisi Pandemi COVID-19, (2) memasuki New Normal Era, (3) sedang dalam era Industri 4,0, (4) kondisi sulit dunia yang volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity, (5) telah terbentuknya secara nyata generasi dan komunitas 5,0, dan (6) adanya bonus demografi Indonesia (Anzenbacher & Wagner, 2020).

Mau tidak mau, untuk keberhasilan MBKM, pendidikan tinggi itu sendiri harus melakukan perubahan organisasi secara internal dan eksternal serta menyeluruh dengan mempertimbangkan tidak meninggalkan ciri kesejarahan yang panjang dan berjaya untuk menjadikan pendidikan tinggi bermetamorfosis baru (Lant & Mezias, 1992; Levinthal & March, 1993; March, 1991). Lebih lanjut dapat dimaknai bahwa perubahan radikal positif tersebut termasuk di dalamnya perubahan dalam hal perilaku insan pendidikan tinggi secara menyeluruh. Kunci keberhasilan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan MBKM adalah adanya kurikulum yang adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Kemudian, perlu adanya kolaborasi dan kerja sama antara program studi dengan pihak lain yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran mahasiswa. MBKM menjadi angin segar sebab memberi kebebasan yang maksimal bagi perguruan tinggi untuk berkembang, kreatif, dan melakukan berbagai inovasi. Hal ini sesuai dengan tujuan dari Menteri Pendidikan, yakni Bapak Nadiem Makarim yang ingin mencetak lulusan yang mampu menjawab tuntutan zaman.

Banyak sekali implikasi hasil penelitian pendidikan tinggi yang merekomendasikan tentang pembelajaran dan perubahan organisasi pendidikan tinggi secara total. Karena upaya perubahan total manajemen pendidikan tinggi merupakan tujuan mulia untuk mengejar eksplorasi dan eksploitasi secara bersamaan (ambidextrous) dalam rangka memperoleh kinerja pendidikan tinggi yang unggul (Jansen J., 2005).

Kunci mewujudkan pendidikan tinggi yang ambidextrous adalah men-difusi-kan ICT ke dalam kelembagaan dan semua proses kegiatannya dengan tetap memperhatikan contextuality humanism sesuai visi, misi dan tujuan pendidikan tinggi setempat. Aspek contextuality humanism antara lain proses pendidikan untuk pengembangan kapasitas peserta didik sebagai manusia seutuhnya dalam ekosistem MBKM baik secara knowledge, new mental, positive psychology, dengan tetap mengedepankan kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama (http://link.springer.com/article/10.1007/s11270-009-0269-4, diakses 6-8-2021). Contextuality humanism tersebut terkait dengan Social and Digital Transformation di perguruan tinggi yaitu terjadinya pergeseran ke  arah paradigma baru struktur berpikir, pergeseran ke  arah paradigma baru sistem sosial akademik, dan pergeseran ke  arah paradigma baru budaya akademik. Inilah yang menyebabkan pendidikan tinggi tidak dapat dikelola lagi dengan pola lama, tetapi pola yang mampu mendifusikan ICT capability untuk mentransformasi pendidikan tinggi dalam berbagai aspek.


Strategi MBKM Mewujudkan Ambidexterity Perguruan Tinggi

Program MBKM merupakan terobosan mempersiapkan sumber daya manusia unggul dalam menghadapi tantangan kondisi dunia industri yang volatility, uncertainty, complexity dan ambiguity. Tujuan utama MBKM adalah agar mahasiwa memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan yang berguna di dunia kerja dan memiliki work readiness yang tinggi, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) dengan jalur yang fleksibel diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakat yang dimilikinya.

Kebijakan MBKM, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. MBKM memberikan kesempatan bagi mahasiswa memiliki pengalaman belajar lain di luar program studinya. Dengan adanya kebijakan ini kompetensi lulusan akan meningkat, baik keterampilan nonteknis (soft skills) maupun teknis (hard skills), sehingga lulusan lebih siap dan selaras dengan kebutuhan zaman, serta lebih cakap sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.

Strategi agar MBKM mampu mewujudkan ambidexterity Perguruan Tinggi antara lain:

Merekonstruksi secara total kurikulum perguruan tinggi. Kurikulum perguruan tinggi MBKM adalah irisan antara bidang ilmu, berbagai industri terkait, berbagai asosiasi terkait, dan kompetensi yang diakui internasional. Kebijakan MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di antaranya pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, riset, proyek independen, kegiatan wirausaha, proyek kemanusiaan, asistensi mengajar di satuan pendidikan, dan proyek di desa/kuliah kerja nyata tematik. Selain itu, mahasiswa juga diberikan kebebasan untuk mengikuti kegiatan belajar di luar program studinya di dalam perguruan tinggi yang sama dengan bobot sks tertentu. Semua kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan dibimbing dosen dan diperlukan adanya perjanjian kerja sama jika dilakukan bersama pihak di luar program studi. Kunci keberhasilan implementasi kebijakan MBKM di sebuah perguruan tinggi adalah adanya sebuah keberanian dalam mengubah pola pikir dari pendekatan contextual driven based curriculum sebagai kurikulum yang adaptif dan fleksibel. Program studi ditantang untuk berani keluar dari zona nyaman mengembangkan kurikulum yang memiliki daya beda, baik secara nasional maupun internasional. 

Memberikan kebebasan mahasiswa untuk memilih lebih bebas terkait kompetensi diri, dan karier diri ke depan. Hal ini terkait langsung dengan pilihan mata kuliah, aktifitas studi, model evaluasi, pilihan industri yang diobsesikan. Dalam hal ini, pendidikan tinggi bersifat human capital facilitator. Pendidik meminimalkan peran sebagai learning material provider, pendidik harus menjadi penginspirasi bagi tumbuhnya kreativitas peserta didik. Pendidik berperan sebagai fasilitator, tutor, dan pembelajar sejati yang memotivasi peserta didik untuk merdeka belajar dalam menghadapi era disrupsi dan society 5.0

Mengimplementasikan program dan mekanisme individual recognition sebagai ekosistem baru MBKM di perguruan tinggi setempat, akan mempercepat dan mentransformasi insan perguruan tinggi tersebut mengalami perubahan paradigma baru pendidikan tinggi yang MBKM. Pengakuan terhadap rekognisi pembelajaran lampau (Recognition of Prior Learning) telah diidentifikasi sebagai strategi yang tepat untuk meyakinkan bahwa seseorang tidak harus memulai dari awal untuk mendapatkan pengakuan keterampilan berharga yang sudah dimilikinya (National Marketing Strategy for VET, ANTA 2000). Beberapa keuntungan dari pengakuan capaian pembelajaran lampau ini adalah: a) menyediakan cara yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan ahli yang sudah ada di dunia usaha dan dunia industri; b) memungkinkan secara cepat melakukan pelacakan kompetensi seseorang di dunia usaha dan dunia industri; c) memungkinkan untuk mengidentifikasi kesenjangan keterampilan di dunia pendidikan dan dunia industri, sebagai dasar yang kuat dalam analisis kebutuhan perencanaan kurikulum yang terintegrasi; dan d) menumbuhkan budaya belajar dan motivasi untuk melakukan pendidikan dan pelatihan lanjutan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia pada persaingan global yang lebih kompetitif dapat didukung oleh Pemerintah dan relevan dengan kebutuhan dunia industri dan dunia usaha. Kerja sama dan dukungan dari industri menjadi faktor penting untuk terselenggaranya pendidikan yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja. Industri mempunyai peran penting dalam memberikan masukan terhadap kurikulum pendidikan yang sesuai dengan perkembangan teknologi, menyediakan fasilitas praktik/pemagangan bagi siswa/mahasiswa dan guru/dosen sehingga dapat mengikuti perkembangan teknologi industri yang terkini. Di samping itu, perguruan tinggi dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia di industri untuk menjadi tenaga pendidik sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan yang ditetapkan. 

Mengimplementasikan pendidikan tinggi sebagai replika industri (Dalil Prosser). Secara filosofis, membangun sebuah Pendidikan Tinggi sebagai replika industri memerlukan landasan filosofis yang kokoh, memerlukan visi dan misi yang jelas dan strategis, tepat dan lugas serta didukung oleh sistem management modem yang andal. Pendidikan dalam hal ini akan menentukan kualitas SDM yang akan menjadi input tenaga kerja bagi sektor industri. Semakin tinggi tingkat pendidikan angkatan kerja semakin tinggi produktivitas secara keseluruhan karena pekerja lebih terdidik cenderung untuk berinovasi, dan dengan demikian mempengaruhi hampir semua produktivitas. 

Memaknai dan mengimplementasikan sumber daya kampus sebagai human capital. Human capital merupakan kombinasi dari pengetahuan, keterampilan, inovasi dan kemampuan seseorang untuk menjalankan tugasnya sehingga dapat menciptakan suatu nilai untuk mencapai tujuan. Pembentukan nilai tambah yang dikontribusikan oleh human capital dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya akan memberikan sustainable revenue di masa akan datang bagi suatu organisasi (Malhotra 2003 dan Bontis 2002 dalam Rachmawati dan Wulani 2004). Melalui human capital, suatu oragnisasi dalam hal ini Perguruan Tinggi mampu mengangkat sumber daya manusianya pada tingkat, derajat, atau level yang lebih tinggi ketimbang menjadi sekedar sumber daya biasa. Artinya, sumber daya tersebut dapat memberikan manfaat dan nilai bagi organisasi. Dengan sumber daya kampus sebagai human capital, maka potensi higher education ambidexterity menjadi sangat nyata.

Era Industri 4.0 bercirikan human yang terampil digital dan kental dengan Artificial Intelligence. Transformasi pendidikan tinggi menjadi kuncinya, yaitu sampai terjadinya pergeseran paradigma berpikir dan berbudaya di internal perguruan tingginya melalui ICT capability. ICT adalah sekedar tools yang akan ditangani insan pendidikan tinggi sebagai human capital. Lebih penting dari itu semua adalah ICT capability yang memperhatikan aspek humanity. Humanity di dalam pendidikan tinggi adalah proses pendidikan yang ditujukan untuk pengembangan potensi mahasiswa sebagai manusia seutuhnya, yang dilakukan secara manusiawi, sehingga dapat berkembang baik secara pengetahuan, mental dan psikologis, memegang teguh nilai kejujuran, peduli sesama, dan menjunjung tinggi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perguruan tinggi tidak berdiri sendiri secara eksklusif, tetapi Perguruan Tinggi memposisikan dirinya sebagai knowledge based. Artinya perguruan tinggi menyediakan berbagai materi pembelajaran Video Based Learning, berbagai alat bantu di dalam pengajaran, misalnya Agumented Reality, Virtual Reality dan Extended Reality. Dan berbagai media online lainnya yang dapat diakses siapa saja, untuk memperoleh gelar apa saja, dan memberikan sertifikasi apa saja sesuai kapasitas yang dipercayakan oleh regulator Ekosistem perguruan tinggi dalam MBKM, akhirnya menjadi Recognition Knowledge Based System. Sejalan dengan karateristik Perguruan Tinggi sebagai sebuah organisasi berbasis knowledge based system (Rowley, 2002; Steyn, 2004), yang ditandai dengan proses penciptaan (melalui kegiatan riset) dan diseminasi (melalui pengajaran di kelas dan forum-forum ilmiah), maka implementasi knowledge management akan menjadi driver atau stimulant bagi terciptanya learning organization.

Sebagai human capital pendidikan tinggi, sumber daya tersebut sebaiknya disiapkan untuk mampu mengubah kultur baru. Human capital bukan sekadar tenaga kerja, tetapi sebagai aset bisnis inti yang nilainya dapat dioptimalkan melalui investasi dan pengelolaan manajemen strategis dan tepat, sama seperti aset lainnya. Semakin tinggi value karyawan, maka semakin memberikan keuntungan bagi organisasi bisnis. Perubahan tersebut diprediksi akan semakin terasa di masa mendatang, karena saat ini di seluruh dunia sedang dilanda pandemik, sehingga para ilmuwan dan pakar teknologi sedang berlomba menciptakan inovasi yang dapat membantu manusia melakukan aktivitas optimal tanpa harus menerapkan berhadapan secara langsung, misalnya gaya bekerja berbasis cloud baik yang gratis maupun yang disediakan perguruan tinggi secara corporate, harus sudah dijalankan oleh semua komponen dalam perguruan tinggi. Demikian juga pentingnya dibudayakan sharing kerja dan berbagai kolaborasi dengan Workflow Management Software yang banyak berkembang saat ini. Untuk itu menjadi penting suatu perguruan tinggi dalam mewujudkan educational management data sience dalam rangka mendukung digital transformation, Digital Learning, Intelligent Chatbot, dll. 

Poin-poin di ataslah sebenarnya yang akan melahirkan ekosistem MBKM dan benar-benar mengimplementasikan pendidikan tinggi sebagai long-life learning. Perkembangan teknologi saat ini menuntut setiap manusia untuk terus belajar dalam menghadapi kemampuan kecerdasan buatan yang saat ini berkembang. Manusia harus belajar membuat, memanfaatkan dan bahkan bertanggung jawab atas kemungkinan resiko yang di hadapi dari adanya teknologi tersebut. Meskipun sudah selesai menempuh pendidikan formal di Pendidikan tinggi, manusia harus tetap dituntut untuk belajar agar dapat bertahan hidup di era yang serba teknologi. Belajar yang dimaksud bukan hanya semata dalam ruang kelas melainkan belajar sepanjang hayat. Lifelong Learning adalah upaya seseorang untuk terus belajar secara sukarela dan berkelanjutan untuk alasan pribadi yang bertujuan untuk pengembangan pribadi, meningkatkan daya saing dan kemampuan kerja.  Lifelong Learning adalah usaha yang  harus dilakukan dengan sadar dan menikmati setiap proses belajarnya dan dilakukan dengan sukarela.

Penutup

Kebijakan MBKM merupakan strategi yang sangat tepat dalam menghadapi tantangan terkini dan tantangan ke depan. Perguruan Tinggi mau dan mampu mentransformasi dirinya dengan tata kelola Manajemen Pendidikan yang ambidextrous. Pendidikan tinggi yang ambidextrous akan melahirkan digital and social tranformation, yang pada akhirnya perguruan tinggi tersebut survive dan berkembang dari dunia yang volatility, uncertainty, complexity, and ambiguity.

Untuk mewujudkan Ambidexterity Pendidikan Tinggi, pada kesempatan yang baik ini izinkan saya memberikan rekomendasi perlunya dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Merekonstruksi kurikulum secara total, 

Memberikan kebebasan mahasiswa untuk memilih pilihan mata kuliah, aktifitas   studi, model evaluasi, pilihan industri yang diobsesikan, dan kompetensi dirinya, 

Mengimplementasikan program dan mekanisme individual recognition sebagai ekosistem baru MBKM di perguruan tinggi, 

Mengimplementasikan pendidikan tinggi sebagai replika industri, 

Memaknai dan mengimplementasikan sumber daya kampus sebagai human capital,

Mewujudkan pergeseran paradigma berpikir dan berbudaya di internal perguruan tinggi melalui ICT capability, 

Memposisikan Perguruan Tinggi tidak berdiri sendiri secara eksklusif, tetapi sebagai Recognition Knowledge Based System.

Membudayakan sharing kerja dan berbagai kolaborasi dengan Workflow Management Software, yaitu mewujudkan educational management data sience. Langkah-langkah tersebut pada akhirnya akan melahirkan ekosistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang benar-benar mengimplementasikan pendidikan tinggi sebagai long-life learning di Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama