Proyek Jalan Lingkar Utara Dilaporkan Ke Kejari Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Proyek jalan lingkar utara yang terletak di dua kawasan kecamatan yaitu kecamatan Purbaratu dan Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, setelah mangkrak beberapa tahun, kini dimulai lagi pembangunannya.  

"Namun ada hal yang perlu dikaji lagi yaitu amdalnya," demikian menurut Arief Rahman Hakim ketua Koalisi Mahasiswa Dan Rakyat Tadikmalaya (KMRT) Tasikmalaya.

Menurut Arief, Proyek Amdal Lingkar Utara (lingkut) ini dimulai pada tahun 2016 tetapi kami pantau sampai tahun 2020 pun belum ada produk atau output dari amdal tersebut.

"Adapun yang diberitakan bahwa sudah ada output dari proyek amdal tersebut, itu menurut kami bukan output tetapi itu baru memulai membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang seharusnya itu di laksanakan atau beres pada tahun anggaran dilakukannya proyek Amdal tersebut," ujarnya.

Selanjutnya dibahas di komisi Amdal dan lalu ke penyusunan Amdal. Tetapi Amdal belum selesai pembayaran sudah selesai,dan menurut aturan Amdal itu kadaluarsanya 3 tahun sedangkan ini kan sudah 2021, artinya kalaupun Amdal ini ada tetap sudah tidak bisa digunakan.

Dalam hal dokumen Amdal dinyatakan kadaluarsa, maka pemrakarsa dapat mengajukan dokumen Amdal-nya kepada instansi yang bertanggung jawab (KLH/Bapedalda/Bagian Lingkungan Hidup daerah) untuk dikaji kembali apakah harus menyusun Amdal baru, atau dipergunakan kembali dalam rencana kegiatannya. 

"Tetapi dalam hal ini Amdal yang dibuat ini belum ada produknya dan kami menduga ada indikasi korupsi proyek Amdal di sini. Terkait ini juga kami sudah melaporkan ke kejaksaan dan dari komjak pun sudah ada intruksi kepada Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk menindak lanjuti hal tersebut. Kita tunggu," kata Arief.

Sedangkan menurut pendapat Sekertaris komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, H.Wahid yang di konfirmasi wartamerdeka.info Senin 18/10/21 mengatakan bahwa Amdal sudah ada itu khabar yang di teruskan dari Kabid Jalan.

"Kami dari pihak komisi III dari dulu sudah mengintruksikan jangan ada kegiatan pekerjaan dulu sebelum amdalnya di evaluasi, sekarang amdal menurut kabid jalan sudah ada,tapi saya belum ngecek secara fisik, tapi dalam waktu dekat kami akan mengecek kebenarannya  silahkan pihak media juga cek sendiri ke kabid jalan," kata H Wahid.

Hal senadapun diungkapkan oleh Dede S.I.P Anggota DPRD dari Komisi I saat dimintai stigmennya melalui chat whatapp. Dia menyatakan bahwa Amdal sudah ada sembari mengirim foto dokumen amdal, yang katanya didapat dari Kabid jalan PUTR Kota Tasikmalaya, namun tanggal penandatanganannya kurang jelas seperti salinan yang di foto copy tapi berstempel basah.

Selanjutnya menurut khabar, hari ini pihak KMRT telah melayangkan surat untuk audensi ke DPRD kota Tasikmalaya, dan meminta dinas terkait, salahsatunya pihak PUTR  untuk dihadirkan dalam audensi tersebut, untuk membuktikan ada dan tidaknya Amdal tersebut.

(HA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama