AMPES, Apresiasi Lelang Jabatan Eselon II Di Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM (wartamerdeka.info) - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES), mengapresiasi kegiatan lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota Subulussalam, Aceh, yang telah memasuki tahap seleksi kopetensi, dan potensi oleh Assesor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Senin (29/11/21).

Berbeda halnya pada tahun 2020 lalu, pemko Subulussalam membuka lelang jabatan, namun gagal, disebabkan minimnya jumlah pelamar, sehingga tidak memenuhi kuota, tahun ini, lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota Subulussalam akan berjalan sukses, seperti yang diharapkan masyarakat kota Subulussalam.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), lelang jabatan eselon II. H.M. YA'KUB KS. mengatakan, ada sebanyak 36 orang yang mengikuti pendaftaran, hingga saat ini telah masuk ke tahap seleksi kopetensi dan potensi oleh Assesor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Disamping itu, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES), Hasbi Bancin, mengapresiasi dan mendukung proses kegiatan lelang jabatan eselon II tersebut.

"Kita mendukung, asalkan yang diutamakan putra daerah kota Subulussalam," katanya, Senin (29/11/2021).

Dikarenakan hal ini sangat penting bagi putra daerah kota Subulussalam dalam masa jenjang karir dunia pemerintahan.

"Walaupun pernah gagal dalam proses lelang jabatan, tetapi kali ini, kami rasa pemerintah kota Subulussalam sangat serius dalam proses ini," ujar Hasby.

Hasbi juga berharap agar tidak ada pilah-memilah dalam menentukan posisi jabatan tersebut, dan sesuai dengan prosedur.

Sebelumnya wakil ketua komisi A, DPRK Subulussalam, Bahagia Maha yang juga selaku Ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Geranat), mengatakan, meski hasil penilaian pansel dia lulus, dan memenuhi syarat kriteria, toh juga dianya nanti tidak diangkat, karena mereka bukan bagian orang-orang yang memang mau diangkat oleh penentu itu.

Alasannya, menurut Bahagia Maha, kursi itu sudah full (penuh), diboking oleh orang-orang tertentu, jadi pembukaan lelang jabatan ini kami kira itu hanya untuk memenuhi insyarat saja.

"Memang sudah diatur dalam aturan ASN, tapi sudah ada orang-orangnya," tegas Bahagia. (Juliadi/DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama