Ismail Lawasa: Dirjen Zudan Sosok Luar Biasa, Dukcapil Daerah Harus Ikuti Iramanya

Ismail Lawasa: Dirjen Zudan Sosok Luar Biasa, Dukcapil Daerah Harus Ikuti Iramanya
Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr H. Ismail Lawasa (kiri) bersama Dirjen Dukcapil, Prof. Zudan Arif Fakrulloh (tengah)
KENDARI (wartamerdeka.info) -- Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr H. Ismail Lawasa menilai sosok Dirjen Dukcapil, Prof. Zudan Arif Fakrulloh sangat luar biasa. Dirjen yang membawahi 34 provinsi dan 514 Kabupaten / Kota ini orang yang sangat super sibuk dengan kegiatan sosialnya di tingkat nasional, salah satunya Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN).

"Kalau saya lihat beliau super sibuk sekali. Khususnya berkaitan dengan Dukcapil sangat luar biasa. Beliau tidak pernah berhenti selama 24 jam memantau kegiatan kami yang ada di daerah, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten kota," ujar Ismail kepada warrawan, di Kendari, Jumat (19/11/2021).

Ismail mengungkapkan, banyak inovasi dan terobosan dari Dirjen Zudan yang sangat mempermudah pelayanan Dukcapil kepada masyarakat. Salah satunya terkait perekaman data, instruksi Dirjen Zudan agar dipermudah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang untuk antri seperti dulu di kantor. Cukup dilakukan lewat online. 

"Masyarakat tinggal mengirim data kependudukan secara online, tinggal di WA kemudian dilengkapi persyaratannya, lalu dikerjakakan oleh dinas lalu dikirim kepada masyarakat. Hasilnya tinggal di print out sendiri. Jadi tidak perlu lagi antri di kantor, walaupun faktanya masih ada yang ngantri," terangnya.

Hal ini, katanya, salah satu bagian untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang digagas Dirjen Zudan. Tak hanya itu, lanjutnya, setiap hari Jumat ada rakernas Dukcapil Belajar. "Kalau ada kabupaten yang punya prestasi, inovatif mereka memberikan contoh kegiatan disana sehingga di daerah lain bisa meniru," tuturnya.

Kemudian dari 514 Dukcapil, kata Ismail, setiap saat Dirjen Zudan melihat perkembangan melalui WAG Kadis Dukcapil Provinsi dan WAG Korwil Dukcapil se Sulawesi. "Kita selalu siaga apa instruksi dari beliau," ujarnya.
 Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr H. Ismail Lawasa

Walaupun Prof. Zudan di Jakarta, ungkapnya, dengan daerah sangat dekat, terutama saat Prof Zudan mengadakan roadshow ke daerah-daerah. Sehingga Dukcapil di daerah juga harus bisa mengikuti irama Dirjen Zudan. Sehingga kalau ada keluhan masyarakat Dirjen Zudan langsung menelepon.

"Misalnya, di kota Kendari ada warga negara China yang tiba-tiba mengambil KTP disini, padahal aturannya boleh diberikan dengan prosedur lain, diberikan KTP khusus.
Beliau tahu, ketika muncul permasalahan saya langsung ditelp oleh beliau. apapun besar kecilnya berita yang besar langsung direspon oleh beliau," bebernya.

Yang menarik, lanjut Ismail, lewat Tiktok, Prof Zudan menyampaikan pesan dengan bahasa yang sederhana terkait pelayanan Dukcapil. Pesan yang disebar ke medsos itu membuat masyarakat mengerti bagaimana cara memperoleh e-KTP. Kemudian, jika identitasnya hilang prosedurnya juga sangat mudah. 

"Masyarakat tidak perlu repot lagi kembali ke tempat asal jika ada di daerah lain. Cukup datang ke Dukcapil di lokasi yang terdekat bisa langsung mendapat gantinya," terang Ismail.

Selin itu, terangnya, pelayanan juga gratis. Jika ada informasi ada pungli kadisnya dicopot. Bahkan di provinsi tidak main-main. Demikian juga dengan pejabat, kepala dinas diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri. Sementara problemnya masyarakat di daerah tergantung kepala daeranya. Banyak juga yang bermasalah, kepala daerah langsung memindahkan tanpa pemberitahuan kepada Mendagri. 

"Kemarin Kadis Dukcapil Buton Tengah, tiba-tiba dipindah dan ditukar oleh Kadis Pengendalian Penduduk dan KB. Namun dikembalikan lagi jabatannya kesemula karena belum ada SK dari Mendagri. Selain itu kadis yang dipindahkan dari Dukcapil belum ada pemberhentian dari Mendagri. Karena itu menyalahi ketentuan dikembalikan kejabatan semula. Alhamdulillah, dua bulan sudah dikembalikan oleh keputusan bupati,"pungkasnya. (R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama