Dinas Sosial Kota Bekasi melayani beberapa kebutuhan warga, diantaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), izin yayasan, konsultasi mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan pembinaan orang terlantar.
Rahmat menghampiri beberapa warga yang sedang mengantri dan mengajak masyarakat berbincang-bincang.
Wali Kota Bekasi menanyakan kebutuhan masyarakat. Bang Pepen, sapaan akrabnya, terlihat mengambil pulpen lalu langsung menandatangani berkas.
Ia meminta Pegawai Dinas Sosial untuk menyegerakan kebutuhan warga itu.
Beberapa warga yang ditemui Rahmat sedang mengurus SKTM untuk digunakan dalam mengajukan Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK (LKM NIK).
Dalam sidak ini, Rahmat langsung memberikan tanda tangan supaya langsung dapat segera digunakan ke Rumah Sakit agar biaya berobat ter-cover di RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid.
Selain itu, warga tampak mengajukan permohonan izin yayasan. Sesuai aturan, yayasan yang ada di Kota Bekasi harus memiliki payung hukum. (Tyo)