Dirjen Bangda: 2020 Pertumbuhan Ekonomi DIY Terkontraksi -2,68%, 2021 Melejit Menjadi 5,53%, Patut Diapresiasi

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi mengungkapkan, pembangunan makro di Provinsi DIY telah menunjukkan capaian yang lebih baik dari tahun 2020. 

"Kami mengapresiasi capaian indikator makro yang telah dicapai pada tahun 2021, untuk laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 telah tumbuh positif menjadi 5,53% setelah sebelumnya terkontraksi -2,68%, capaian tersebut sudah berada di atas capaian nasional sebesar 3,69 %," kata Teguh dalam sambutannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri pada acara Musrenbang RKPD Provinsi DIY Tahun 2023, Kamis,  14 April 2022.

Teguh mengemukakan DIY kuga menunjukkan angka IPM yang baik yakni 80,22 poin (tertinggi kedua di Indonesia), serta tingkat pengangguran terbuka dengan nilai 4,56% (nasional sebesar 6,49%). 

Sementara itu, untuk tingkat kemiskinan DIY sebesar 11,91% masih di atas angka nasional yaitu 9,71%, serta angka gini rasio yang sebesar 0,436 poin (nasional sebesar 0,381 poin), namun faktanya di tahun 2021 angka gini rasio dan TPT sudah lebih baik dari pada tahun 2020.

Dalam Musrenbang yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), di Gedung Pracimosono Sisi Timur Pemprov DIY ini Teguh Setyabudi juga mengapresiasi capaian realisasi pendapatan APBD DIY Tahun 2021 sebesar 100,50%.

"Capaian tersebut berada di atas rata-rata Provinsi sebesar 99,52%," ungkapnya.

Diktakan juga, capaian realisasi pendapatan DIY Tahun 2022 sampai dengan bulan Februari Tahun 2022 sebesar 10,93%, berada di atas rata-rata Provinsi sebesar 9,00%. 

"Ke depannya diharapkan Pemerintah DIY dapat terus meningkatkan pendapatan asli daerah guna mewujudkan peningkatan kemandirian fiskal DIY," tambahnya.

Sementara dari realisasi belanja, sudah menunjukkan kinerja relatif baik, yaitu 91,46% dibandingkan dengan realisasi rata-rata Provinsi sebesar 89,44%, namun perlu percepatan realisasi pada tahun berjalan 2022 ini, karena data sementara pada februari 2022 masih berada di bawah rata-rata Provinsi.

Mengenu Prevalensi angka Stunting di DIY Tahun 2021 termasuk sangat baik, yakni mengalami penurunan menjadi 17,3%. 

Namun demikian,  kata Teguh, tetap perlu komitmen dan kesungguhan Pemda dalam rangka percepatan penurunan angka stunting sesuai amanat Perpres 72 Tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk TP-PKK di tingkat Provinsi dan Kab/Kota. 

"Dalam pengelolaan Posyandu agar TP-PKK betul-betul dilibatkan dalam penanganan 10 Program Pokok PKK dan anggaran teralokasi secara memadai dlm APBD meskipun capaian DIY tahun 2021 sudah lebih baik dari capaian nasional sebesar 24,4%," katanya lagi 

Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri secara langsung oleh Gubernur DIY,  Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (daring), Menteri PPN/Ka. BAPPENAS yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional (daring), Menteri Keuangan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (daring), Anggota DPD RI– Dapil DIY, Pimpinan DPRD DIY, jajaran Forkompimda DIY, Para Bupati dan Walikota se- DIY, Anggota Parampara Praja DIY, Sekda, pimpinan OPD Pemprov DIY, pimpinan Instansi Vertikal, serta stakeholders lainnya.

Dengan memedomani Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DIY Tahun 2023-2026 dan juga mengacu kepada rumusan tema pembangunan nasional sebagaimana disampaikan dalam Kick Off Meeting Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023,  Tema Musrenbang dalam penyusunan RKPD tahun 2023 adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Sektor Unggulan”. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama