Pertanyakan Penunjukan Koppada Sebagai Pengelola Perparkiran, Aspeparindo: BPK Harus Periksa Bapenda


JAKARTA (wartamerdeka.info) – Pengurus Asosiasi Pengelola Perparkiran Indonesia (Aspeparindo)  mempertanyakan penunjukan Koppada selaku pengelola perparkiran di Kantor Samsat Jakarta Timur dan Samsat Jakarta Pusat Utara.

Aspeparindo menegaskan, pengelolaan perparkiran harus pihak yang berpengalaman dan paham tentang usaha jenis jasa tersebut. 

"Bagaimana ceritanya Koperasi Badan Pendapatan Daerah  (Koppada) yang tak berpengalaman ditunjuk mengelola parkir," protes Aspeparindo dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (5/4/2022).

Menurut Aspeparindo, jika Koppada yang tak berpengalaman tapi dipaksa mengelola parkir, maka yang dirugikan justru pemerintah. Dan apabila diserahkan kepada pihak lain, tentu jauh lebih merugikan lagi. Hal ini patut diduga memicu tindakan  korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di kalangan oknum pejabat pemerintah DKI Jakarta.

“Retrebusinya dipastikan lebih rendah jika dikelola oleh pihak yang berpengalaman. Cilakanya jika terjadi hasil pengelolaan parkir dikorup, ini tentu sangat merugikan pendapatan negara dari usaha jasa yang satu ini,” papar Humas Aspeparindo Noehroji dalam keterangan tertulisnya.

Itu sebabnya, dalam kaitan ini, Aspeparindo mendesak BPK turun tangan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menelisik tindakan bawahannya yang semena-mena melanggar ketentuan tentang  pengelolaan perparkiran. Sebab, penunjukan secara sepihak itu, patut diduga ada permainan pat-gulipat di antara oknum pejabat dengan pihak swasta.

"Jika praktik seperti ini dibiarkan, kerugian negara akan semakin besar dan pengelolaan parkir di Jakrta semakin buruk. Buntutnya masyarakat pengguna perparkiran akan dirugikan,”  tulis Noehroji, dan mengingatkan Aspeparindo akan berkirim surat ke BPK dan Gubernur DKI Jakarta dalam waktu dekat ini. 

Kisruh

Pertanyaannya, siapa pihak yang bertanggung jawab atas penunjukan Koppada yang tak berpengalaman tapi dipaksa mengelola parkir di dua kantor Samsat asset pemda  DKI Jakarta tersebut, yang kini menjadi kisruh lantaran viral di media massa?                  

Dari penelusuran media, salah satu pihak yang perlu dimintai pertanggung jawabnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati. Hal ini lantaran dia membuat rekomendasi kepada unit pengelola (UP) Parkir Dishub DKI Jakarta, agar menunjuk Koperasi karyawannya (Kopada) untuk mengelola

“Patut diduga Bapenda merintahkan UP Dishub membuat rekomendasi agar pengelolaan parkir diserahkan kepada Koppada yang diketuai Khairil Anwar Setiabudi. Tanpa harus melalui pelelangan (tender). Kemungkinan bisa saja begitu. Siapa yang tahu, kecuali Tuhan sama para kelompok yang suka main pat-gulipat),” papar sumber di Dishub yang sempat berbincang dengan media ini, Senin (4/4/2022).

Jika ada tekanan dari atas, lanjut dia, Dishub tak bisa apa-apa. Pasrah, meski diketahui kalau rekomendasi itu berbenturan dengan ketentuan hukum yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta.

Ada sumber lain mengatakan, jika tak ada iming-iming yang bisa menggelapkan mata, tak mungkin muncul ide penunjukan tersebut. Diduga ada yang mengatur sehingga muncul rekomendasi Koppada mengelola parkir. 

“Apalagi kemudian nongol PT PG yang diserahkan mengelola (sub) parkir di dua tempat itu oleh Koppada. Saat ini tengah menyiapkan properti parkir. Jika perusahaan itu bukan pemenang tender, semakin jelas adanya permainan tak sehat. Diharapkan DPRD DKI Jakarta minta pertanggung jawaban Kepala Bapenda dan Dishub. Bila perlu sekalian  Gubernur Anies Baswedan, agar masalahnya jelas dan nggak kisruh,”  saran sumber itu.

Boleh juga usulan itu. Dengan begitu, akan terang benderang kasusnya, apa hubungannya antara PT PG dengan pemangku kebijakan di Pemprov DKI.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama