Pelantikan BPP Ataknas Provinsi Kalbar dan Sosialisasi Lisensi LSP Dihadiri Sekdaprov

Foto: Sambutan Sekda Dr. Horison, M.Kes Propinsi Kalimantan Barat pada acara pelantikan Ketua DPP ATAKNAS Kalimantan Barat dan sosialisasi program LSP-ATAKNAS 

PONTIANAK (wartamerdeka.info) - Pelantikan Badan Pimpinan Provinsi (BPP) Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi NasionaL (Ataknas) Kalimantan Barat periode 2022-2027 dan Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ataknas dilaksanakan pada Kamis 16 Juni 2022, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Barat, Dr. Horison, M.Kes, mewakili Gubernur Kalimantan Barat.

Acara pelantikan yang bertajukAtaknas, LSP Ataknas, Gelar Sosialisasi Lisensi LSP, Dorong Kompetensi Profesi Berdaya Saing Global berlangsung di Ruang Amethyst dan Tourmaline, Hotel Golden Tulip, Pontianak, Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Provinsi Kalimantan Barat, yang dipercaya menjadi tuan rumah pelantikan kepengurusan  BPP Ataknas periode 2022-2027 karena dihadiri oleh Ketua Umum BPN Ataknas Jakarta, Pengurus LPJK mewakili Kementrian PUPR, Wakil Direktur LSP ATAKNAS dan Asesor LPJK/ BNSP.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Kalbar, Dr. Horison, M.Kes mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus Ataknas Prov. Kalbar periode 2022-2027. Ia juga mengapresiasi kreatifitas tinggi dalam penyelenggaraan pelantikan ini dengan adanya kegiatan kolaborasi kegiatan yaitu pelantikan dan acara Sosialisasi. Apresiasi tinggi juga disampaikan kepada Oktavia yang dilantik menjadi Ketua BPP Provinsi Kalbar Periode 2022-2027.  Gubernur dalam hal ini diwakili Sekda berharap kepada jajaran pengurus dan anggota Ataknas agar bersama-sama mendukung kesuksesan daerah Kalbar di Indonesia melalui susunan kepengurusan yang dapat membawa organisasi tersebut menjawab tantangan pembangunan dimasa depan. 

“Kami berharap, Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi seperti Ataknas, bisa mendongkrak kinerja SDM lokal bidang konstruksi, untuk menjawab tantangan yang ada saat ini,” ujarnya dalam sambutan.

Disamping itu, diharapkan juga dapat menghasilkan rumusan rekomendasi yang akan membawa kemajuan serta memberikan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat jasa konstruksi serta mendukung kemajuan perekonomian Nasional. 

Untuk itu, mari kita gali potensi yang ada di daerah ini, dengan aturan yang baik. Untuk selanjutnya mampu berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” pungkasnya. 

Dalam sambutan perdananya sebagai ketua DPP Ataknas Kalbar, Oktavia mengatakan bahwa Ataknas hadir untuk menjawab tantangan dunia konstruksi saat ini. Ataknas merupakan asosiasi tenaga ahli konstruksi di Indonesia yang telah mengantongi akreditasi LPJK dan Lisensi BNSP. Sesuai Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 mengamanahkan kewajiban sertifikasi kompetensi bagi seluruh tenaga kerja konstruksi melalui proses uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja,” ungkapnya.

LSP dibentuk oleh Asosiasi Profesi terakreditasi, serta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengabaian terhadap ketentuan ini, akan dikenakan sanksi, baik bagi penyedia jasa mupun pengguna jasa.

Tenaga jasa konstruksi harus punya sertifikasi. Sebab kalau tidak, bisa kena masalah hukum. Untuk itu, Ataknas Kalbar akan mendorong pengembangan profesi tenaga ahli konstruksi yang handal dan professional,” tandasnya.

Dikatakan Octavia, pihaknya juga akan berusaha mencetak tenaga ahli konstruksi dengan menggandeng perguruan tinggi yang ada di Kalbar.

“Dalam waktu dekat, akan digelar penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Tanjungpura, Pontianak,” tambahnya.

Lebih jauh, Octavia mengatakan, saat ini pembangunan infrastruktur yang masif belum diimbangi dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Di samping itu jumlah tenaga ahli di bidang konstruksi yang jauh di bawah kebutuhan.

Hal ini secara tidak langsung berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN.

“Seperti yang sampaikan oleh Sekda Kalbar, bahwa APBD dan APBN di Kalbar tidak terserap maksimal, karena kekurangan tenaga ahli. Untuk itulah, kami siap membantu dengan melakukan sertifikasi terhadap tenaga ahli konstruksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Ataknas, Nurtanio Saputra Taqdir dalam sambutannya memaparkan, Ataknas beranggotakan 30-ribuan yang tersebar di seluruh Indonesia. Ataknas merupakan wadah tenaga ahli dan tenaga terampil untuk mendorong kemajuan daerah provinsi Kalbar di Indonesia yang tergabung pada sebuah organisasi kerjasama yang menjalin hubungan kemitraan antar pemerintah daerah. 

Nurtanio Saputra Taqdir mengatakan, agar organisasi ini dapat menjembatani berbagai kepentingan, baik bagi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir, dengan Pemerintah Pusat.

Organisasi ini hendaknya dapat menjembatani berbagai kepentingan, baik bagi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir, dengan Pemerintah Pusat, dunia industri atau swasta, serta pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri. Sehingga keberadaan Ataknas ini diharapkan mampu membangun dan menciptakan sebuah persepsi yang sama mengenai peran tenaga ahli, operator dan teknisi di daerah, dalam membangun daerah sesuai karakteristik daerahnya,” ungkapnya.

Nurtanio Saputra Taqdir berharap, Ataknas Kalbar dapat mendorong pengembangan profesi tenaga ahli konstruksi yang handal dan profesional.

“Serta dapat membekali anggota yang tergabung, untuk memiliki kemampuan dan keahlian yang diperlukan dalam dunia usaha konstruksi,” pungkasnya.

Foto (ki-ka): Saat acara sosialisasi, dengan Narasumber, Ir. Sarjono Puro, MT; Prof. Dr. Manlian R.A Simanjuntak, ST, MT, D.Min dan Moderator Dr (Cand). Drs. Ir. Edison H. Manurung, ST, MT, MM, MH

Setelah acara pelantikan, dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi Lisensi LSP Dorong Kompetensi Profesi Berdaya Saing Global, dimana menghadirkan para  narasumber yaitu, Prof. Dr. Manlian R.A Simanjuntak, ST, MT, D.Min, dengan topik Peran Asosiasi Profesi Terakreditasi dan LSP Konstruksi di Indonesia.

Prof. Dr. Manlian R.A Simanjuntak, ST, MT, D.Min, Guru Besar dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten ini memaparkan bagaimana menurut UU No.20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Akreditasi merupakan rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh suatu institusi yang berwenang, yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan penilaian kesesuaian (penilaian terhadap suatu persyaratan/standar tertentu),” katanya.

Sementara, Sertifikasi merupakan rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa barang, jasa, sistem, proses, atau personal telah memenuhi standar dan/ atau regulasi.

Terminologi Lisensi yang dibahas disini merupakan konteks pemberian Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi merupakan bentuk pengakuan dan pemberian izin dari BNSP kepada LSP untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja atas nama BNSP. Untuk itu, para LSP yang memiliki lisensi dari BNSP, diharuskan untuk mengikuti pedoman dan peraturan yang telah ditetapkan oleh BNSP,” tandasnya.

Adapun Narasumber kedua, Ir. Sarjono Puro, Wakil direktur LSP Ataknas membawakan judul materi, “Kebijakan Sertifikasi Kompetensi Kerja, Sistem dan Skema LSP Ataknas. Dikatakan, LSP Ataknas memiliki 10 skema sertifikasi yang dalam waktu dekat akan memperoleh lisensi untuk melakukan asesmen.

Acara sosialisasi di moderatori Dr (Cand), Drs. Ir. Edison Hatoguan Manurung, M.M., M.T., M.H selaku asesor LPJK dan BNSP, yang juga sebagai Ketua LPPM Universitas Mpu Tantular, Jakarta.  Setelah acara sosialisasi dan pelantikan dilanjutkan acara ramah tamah yang membuat suasana semakin akrab. (DANS/EHM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama