Terdakwa Kasus Alkes Ngaku Mampu Bayar Uang Keterlambatan Ke Investor

Empat terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi alkes sedang memberikan keterangan kepada majelis hakim PN Jakarta Utara

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sejumlah barang bukti yang disita dari terdakwa Kevin Lime atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi alat kesehatan (alkes), jika dijual akan mampu membayar keterlambatan pembayaran kepada investor yang belum sempat diberikan.

"Seharusnya mampu," kata saksi Doni Yus Okky Wiyatama yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang diketuai Suratno, SH.

Dimana menurut Doni, di antara barang bukti yang disita ada 1.400 kardus berisi masker. Jika dikalkulasikan 1 kardus itu sama dengan 30.000 pcs.

"Jadi, 1.400 kardus itu sama dengan 42 juta pcs," terang Doni.

Maka menurut Doni, kalau masker itu saja dijual akan cukup membayar atas keterlambatan kepada investor.

Sementara uang yang belum dibayarkan kepada korban dalam kasus ini, terdakwa Kevin Lime menambahkan sekitar Rp 70 miliar.

"Yang belum dibayarkan di akhir Desember sja yang mulia yaitu sekitar Rp 70 miliaran," katanya kepada majelis hakim.

Keterlambatan bayar itu, lanjut terdakwa Kevin Lime disebabkan libur Natal dan Tahun baru (Nataru).

"Apakah keterlambatan bayar itu akibat libur Nataru," tanya Rony E Hutahaean, SH yang didampingi Cengly Malau Gurning, SH; Elliwati Suzanna Saragih, SH; dan Tony Sitompul, SH.

"Betul pak," jawab terdakwa Kevin Lime dengan tegas.

Bahkan terdakwa menyebut perkara belum dibayarnya korban itu telah sempat diajukan sebagai permohonan PKPU di PN Jakarta Pusat terhadap para terdakwa.

Namun demikian, Kevin Lime menyampaikan keterlambatan bayar tersebut akan dipertanggungjawabkannya.

"Saya sudah berjanji di atas materai yang mulia akan mengembalikannya," terangnya.

Pada kesempatan itu, terdakwa Kevin Lime membela ketiga kawannya yang tidak semestinya ikut terlibat dalam kasus tersebut hingga dijadikan sebagai terdakwa seperti dirinya.

"Mereka ini hanya sebatas karyawan saja, tidak ada kaitannya. Mereka menerima gaji, dan bukan mendapat keuntungan dari perusahaan," ujarnya.

Terkait alasan Kevin Lime berani memberikan keuntungan hingga 30 persen kepada investor, menurutnya karena harga masker di awal pandemi sangat tinggi.

"Setahun yang lalu harga masker itu bisa sampai Rp 500 ribu. Padahal modalnya itu hanya Rp 17-20 ribu," terangnya. (Sor)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama